Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Yeni Rahman Soroti LKPJ Sulsel 2024, Jufri Rahman : Jadi Catatan Anggaran 2025

Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman mengatakan rekomendasi DPRD Sulsel menjadi catatan strategis pelaksanaan pemerintahan di tahun anggaran 2025.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sakinah Sudin
Dok Pemprov Sulsel
LKPJ SULSEL - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman saat ikut Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (16/5/2025) lalu. Jufri Rahman menilai rekomendasi DPRD akan menjadi catatan dalam pelaksanaan anggaran 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel melayangkan sorotan tajam terhadap Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tahun anggaran 2024.

Kritik disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulsel Yeni Rahman dalam Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (16/5/2025) lalu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti berbagai persoalan mendasar.

Mulai dari lemahnya akurasi data, penyusunan dokumen yang tak proporsional.

Yeni juga mengkritik output kegiatan yang tak sebanding dengan besarnya anggaran.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman buka suara.

Jufri Rahman mengatakan rekomendasi DPRD Sulsel akan menjadi catatan strategis pelaksanaan pemerintahan di tahun anggaran 2025.

"Rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing komisi dalam pelaksanaan kebijakan yang akan diambil menjadi catatan strategis yang disampaikan atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Tahun 2024 dan Tahun Anggaran 2025 ke depan," kata Jufri Rahman dalam keterangan tertulisnya kepada Tribun-Timur.com.

Sesuai Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, rekomendasi DPRD menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis pemerintahan.

Lebih lanjut, Jufri Rahman mengatakan capaian kinerja dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari upaya optimal Pemprov dalam menjalankan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah menjelang akhir masa jabatan.

"Untuk itu dari capaian indikator pembangunan dalam RPJMD 2024-2029 sebagaimana telah direkomendasikan DPRD, Insya Allah akan diakomodir dalam penyusunan perencanaan, anggaran serta kebijakan dalam pelaksanaannya ke depan," katanya.

Sebelumnya, Yeni Rahman menilai ada ketimpangan anggaran yang terjadi.

Bahkan ada ketidaksesuaian antara anggaran keluar dengan output hasil diperoleh.

"Dari hasil pembahasan Panja, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dan hasil yang diperoleh," kata Yeni Rahman.

"Beberapa OPD melaporkan realisasi anggaran besar, tapi hanya menghasilkan output berupa dokumen yang sangat minim manfaatnya bagi masyarakat,” tambah Yeni.

Yeni secara khusus menyorot salah satu program di Dinas Peternakan Sulsel.

Menurutnya, program tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,7 miliar dan terealisasi sebesar Rp3,7 miliar. 

Namun output yang dihasilkan hanya berupa tiga laporan dokumen.

Hal ini menurut Yani patut dipertanyakan. 

Sebab, besaran anggaran tidak sebanding dengan bentuk output yang hanya berupa dokumen.

"Penjelasan dari OPD Pemprov Sulsel menyebutkan bahwa anggaran digunakan untuk kegiatan produksi semen beku di UPT," kata Yeni. 

Namun, lanjutnya, kegiatan tidak dapat berjalan karena anggaran direfocusing dan pengadaan pejantan unggul tidak terlaksana.

Ia menilai, model pelaporan seperti ini berpotensi menyesatkan. 

Ada kecenderungan OPD fokus pada penyerapan anggaran ketimbang dampak nyata program. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved