Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Lapas Bulukumba Jual Sabu ke Tahanan, Kini Ditetapkan Tersangka

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Humas Polres Bulukumba
LAPAS NARKOBA - Tersangka Aryadi sedang mendapat pengamanan ketat di Polres Bulukumba, Jumat (16/5/2025). Aryadi terancam hukuman pemecatan jika terbukti sebagai pengedar narkotika. 

Selanjutnya RA menjalani proses penyelidikan lebih lanjut berupa tes urine, pengiriman Barang bukti ke labfor hingga sampai dengan tahap penetapan tersangka.

Sementara Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur, menyampaikan bahwa proses hukum tersebut diserahkan ke kepolisian.

Ia juga menegaskan jika terbukti sebagai pengedar sabu dan telah memiliki putusan hukuman yang berkekuatan tetap maka yang bersangkutan terancam hukuman berat. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved