PNS Lapas Bulukumba Jual Sabu ke Tahanan, Kini Ditetapkan Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Humas Polres Bulukumba
LAPAS NARKOBA - Tersangka Aryadi sedang mendapat pengamanan ketat di Polres Bulukumba, Jumat (16/5/2025). Aryadi terancam hukuman pemecatan jika terbukti sebagai pengedar narkotika.
Selanjutnya RA menjalani proses penyelidikan lebih lanjut berupa tes urine, pengiriman Barang bukti ke labfor hingga sampai dengan tahap penetapan tersangka.
Sementara Kalapas Bulukumba, Akbar Amnur, menyampaikan bahwa proses hukum tersebut diserahkan ke kepolisian.
Ia juga menegaskan jika terbukti sebagai pengedar sabu dan telah memiliki putusan hukuman yang berkekuatan tetap maka yang bersangkutan terancam hukuman berat. (*)
Baca Juga
| Cuaca Buruk di Bulukumba, Pohon Tumbang hingga Ganggu Pelayaran Kapal Feri Bira-Selayar |
|
|---|
| Jual Sabu Seharga Pajero Sport, Perempuan asal Gowa Susul Pacarnya ke Jeruji Besi |
|
|---|
| Wakil Bupati Bulukumba Soroti Saluran Limbah Dalam Dapur RSU Sultan Dg Radja |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Solar di Bulukumba Terjaga, Pengawasan SPBU Diperketat |
|
|---|
| Warga Bintarore Ditangkap Polisi di Kawasan Wisata Bira Gegara Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/LAPAS-NARKOBA-Tersangka-Aryadi-sedang-mendapat-pengamanan-ketat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.