Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Lapas Bulukumba Jual Sabu ke Tahanan, Kini Ditetapkan Tersangka

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Humas Polres Bulukumba
LAPAS NARKOBA - Tersangka Aryadi sedang mendapat pengamanan ketat di Polres Bulukumba, Jumat (16/5/2025). Aryadi terancam hukuman pemecatan jika terbukti sebagai pengedar narkotika. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan mengungkap peranan Riyadi (35) sebelum ditangkap oleh polisi.

Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba ini ditangkap polisi karena memiliki sabu.

Rencananya sabu itu akan diedarkan ke pengguna narkotika.

"Tersangka berperan sebagai penjual dalam kasus ini," kata Marala, Sabtu (17/5/2025).

Kini Riyadi ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti yang diduga sabu dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan.

Barang yang dimiliki sebanyak delapan sachet serbuka kristal bening seberat 2,8425 gram.

Barang itu positif mengandung zat metamfetamin (Sabu).

Sementara hasil tes urine terhadap Riyadi menunjukkan hasil negatif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Tim Satresnarkoba masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Saat ini, Riyadi resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Bulukumba.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, Riyadi ditangkkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada Selasa (13/5/2025). sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

Saat itu, Riyadi kedapatan membawa delapan sachet sabu.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan oknum petugas Lapas tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved