Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Roy Suryo: Kader PSI Pengunggah Pertama Ijazah Jokowi Lebih Layak Diperiksa

Roy Suryo angkat bicara usai soal laporan presiden ke-7, Joko Widodo diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). 

|
Editor: Muh Hasim Arfah
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
ROY DIPERIKSA- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Roy Suryo meminta polisi memeriksa politisi PSI. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Roy Suryo angkat bicara usai diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). 

Ia mempertanyakan dasar hukum pemeriksaannya, menyebut tak ada bukti elektronik, dan justru menyinggung kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang lebih layak diproses hukum karena mengunggah ijazah "asli" milik mantan Presiden Jokowi.

“Kami nggak pernah sentuh barang elektronik. Yang posting justru kader partai, bisa kena 8 sampai 12 tahun penjara,” tegasnya.

Roy Suryo dalam wawancaranya bersama Tribunnews pada pekan lalu menginginkan ijazah Jokowi diuji di laboratorium di Singapura.

Keinginan itu disampaikan Roy setelah penasihat hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan ijazah Jokowi siap diperiksa, termasuk diperiksa di laboratorium forensik.

Roy menganggap pemeriksaan di lab forensik merupakan langkah bagus, bahkan suatu keharusan.

“Kalau saya boleh menyarankan, kita harus tunjuk laboratorium forensik yang netral dan independen,” kata Roy, Jumat (2/5). 

“Mungkin Singapura. Karena apa? Karena Pak Risman [Hasiholan Sianipar] yang bilang jangan mau diperiksa oleh laboratorium internal di sini gitu. Karena dalam kasus Jessica, kata dia gitu, itu direkayasa buktinya,” sambungnya.

Roy mengatakan tim hukum Jokowi bisa juga menghadirkan ahli forensik yang lain.

Menurut Roy, nantinya kedua belah pihak bisa “mengadu ilmu”.

Ketika ditanya apakah dia ragu jika ijazah Jokowi diperiksa di lab forensik Polri, Roy mengaku percaya kepada Polri.

“Kita percaya netralitas Polri, harus percaya kita. Cuma nanti kita lihat proses penyidikannya aja atau penyelidikannya aja, nanti akan kelihatan seberapa cepat, seberapa lambat. Nanti kita bisa menilai itu.”

“Apakah prosesnya cepat sekali karena dia itu seorang Jokowi atau biasa seperti masyarakat karena TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) aja prosesnya sudah dilaporkan [dari] Desember aja lambat banget itu. Belum diproses-proses.”

Jokowi sudah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu kepada Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4).

"Waktu kemarin kami ke Polda, bahkan beliau tidak hanya bawa ijazah UGM, sampai beliau bawa ijazah SD, SMP, SMA, dan S1," kata Rivai Kusumanegara, pengacara Jokowi, dalam wawancara dengan Tribunnews, Kamis (1/5). 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved