Profil Nadalsyah Calon Gubernur Kalteng Kalah di Pilkada 2024, Anak Didiskualifikasi MK Gegara Uang
Mantan Bupati Barito Utara, Nadalsyah kalah dalam pemilihan gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024 lalu. Anak didiskualifikasi MK
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Haji Nadalsyah Koyem (60) dan Akhmad Gunadi Nadalsyah (26), ayah dan anak gagal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Mantan Bupati Barito Utara, Nadalsyah kalah dalam pemilihan gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024 lalu.
Sementara itu, Akhmad Gunadi Nadalsyah didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) karena terbukti jual beli suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kalteng, pasangan Agustiar-Edy unggul unggul dengan 484.754 suara atau 37,27 persen.
Sementara perolehan Nadalsyah Koyem-Supian Hadi tertinggal tipis.
Nadalsyah Koyem menjadi pesaing terkuat, meraih 36,6 persen suara.
Paslon lainnya, Willy Yoseph-Habib Ismail bin Yahya meraih 21,49 persen suara, dan Abdul Razak-Sri Suwanto 5,18 persen.
Calon Gubernur Kalteng nomor urut 2 Nadalsyah Koyem mengakui kekalahannya di Pilkada Kalteng 2024.
Ia menerima kekalahannya dari pasangan calon nomor urut 3 Agustiar Sabran-Edy Pratowo.
Nadalsyah menyatakan menerima hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.
"Saya atas nama pribadi dan pasangan calon, mengaku kalah dan legawa atas kekalahan ini," kata Nadalsyah dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Nadalsyah mulanya hendak menggugat hasil Pilkada Kalteng ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, batal dilakukan.
Keputusan ini diambil usai Nadalsyah Koyem bertemu langsung dengan Agustiar Sabran di Jakarta pada Rabu (11/12/2024).
Ia mengucapkan selamat kepada Agustiar.
Niatnya Lapor Akhmad Gunadi Beli Suara Rp16 Juta, Gogo Purman Malah Ikut Didiskualifikasi Gegara Ini |
![]() |
---|
Mimpi Jadi Bupati Barito Utara Pupus, Akhmad Gunadi dan Gogo Purman Tak Bisa Lagi Ikut PSU Pilbup |
![]() |
---|
Mengapa Gogo-Helo Pemohon PHPU Juga Didiskualifikasi MK dari Pilkada Barito Utara? PSU Harus Digelar |
![]() |
---|
Suara Pemilih Dibeli Rp16 Juta, Paslon Pilkada Barito Utara 2024 Didiskualifikasi MK |
![]() |
---|
Bukan Hanya Akhmad Gunadi, Mengapa MK Ikut Diskualifikasi Bupati Terpilih Barito Utara Gogo Purman? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.