Profil Nadalsyah Calon Gubernur Kalteng Kalah di Pilkada 2024, Anak Didiskualifikasi MK Gegara Uang
Mantan Bupati Barito Utara, Nadalsyah kalah dalam pemilihan gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024 lalu. Anak didiskualifikasi MK
"Bahkan, Saksi Santi Parida Dewi menerangkan telah menerima total uang Rp64.000.000 untuk satu keluarga,” sambungnya.
Tidak hanya paslon nomor urut 2, praktik serupa juga ditemukan pada pasangan calon nomor urut 1.
Mahkamah menemukan bukti, suara pemilih dibeli dengan nilai hingga Rp6.500.000 untuk satu pemilih, disertai janji akan diberangkatkan umrah apabila menang.
Fakta tersebut disampaikan oleh Saksi Edy Rakhman yang mengaku menerima total uang sebesar Rp19.500.000 untuk satu keluarga.
Praktik politik uang tersebut diketahui terjadi di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Menurut Mahkamah, tindakan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap hasil perolehan suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan.
KPU Barito Utara secara resmi menetapkan pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (Agi-Saja) sebagai pemenang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar pada Senin (24/3/2025), sebagai tindak lanjut dari putusan MK terkait sengketa hasil Pilkada sebelumnya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (22/3/2025), pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya meraih 42.578 suara atau 50,20 persen dari total suara sah.
Sementara itu, pasangan H. Gogo Purman Jaya dan Drs. Hendro Nakalelo memperoleh 42.239 suara atau 49,80 persen.
Selisih suara antara kedua pasangan hanya 339 suara. Total suara sah dalam PSU ini mencapai 84.817 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 1.856 suara.
Tingkat partisipasi masyarakat tercatat sebesar 75,38 persen, dengan partisipasi pemilih dari kalangan disabilitas sebesar 0,58 persen.
Profil Nadalsyah
Nadalsyah lahir pada 12 Maret 1965.
Mengutip Wikipedia, Nadalsyah merupakan anak pasangan H Anton Idris dan Hj Siti Rukayah.
Niatnya Lapor Akhmad Gunadi Beli Suara Rp16 Juta, Gogo Purman Malah Ikut Didiskualifikasi Gegara Ini |
![]() |
---|
Mimpi Jadi Bupati Barito Utara Pupus, Akhmad Gunadi dan Gogo Purman Tak Bisa Lagi Ikut PSU Pilbup |
![]() |
---|
Mengapa Gogo-Helo Pemohon PHPU Juga Didiskualifikasi MK dari Pilkada Barito Utara? PSU Harus Digelar |
![]() |
---|
Suara Pemilih Dibeli Rp16 Juta, Paslon Pilkada Barito Utara 2024 Didiskualifikasi MK |
![]() |
---|
Bukan Hanya Akhmad Gunadi, Mengapa MK Ikut Diskualifikasi Bupati Terpilih Barito Utara Gogo Purman? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.