Pembunuhan di Luwu
Kepala Dusun di Luwu Tewas Dibacok Gegara Knalpot Brong, Pelaku Ditangkap Setelah 12 Jam
Kepala dusun tewas dibacok usai cekcok soal knalpot brong. Pelaku ditangkap kurang dari 12 jam bersama barang bukti dua parang.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Pelaku penganiayaan brutal menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial MK (39), warga Desa Sakti, Kecamatan Ponrang, kini diamankan di Polres Luwu.
Insiden berdarah ini terjadi pada Kamis (15/5/2025).
Polisi mengungkap, kejadian bermula dari cekcok antara pelaku dan sekelompok warga karena suara bising knalpot brong.
Pelaku sempat dianiaya kemudian kembali ke lokasi dengan membawa dua parang, lalu menyerang dua warga.
Korban tewas adalah Masdor (42), Kepala Dusun setempat.
Ia terluka parah di bagian kepala.
Satu korban lainnya, Jufri (57), masih dirawat intensif akibat luka berat.
"Pelaku kami tangkap di Dusun Bakka, Desa Tampa, Kecamatan Ponrang. Barang bukti dua parang juga kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Kamis (15/5/2025).
Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polres Luwu, Sat Intelkam, dan Unit Reskrim Polsek Ponrang.
Aksi cepat ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2025.
MK akan dijerat pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Polisi menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan.
Sementara itu, Wakapolres Luwu, Kompol Misbahuddin, mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke polisi.
"Kami minta keluarga korban tidak terpancing emosi. Jangan sampai ada korban baru akibat aksi balas dendam," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.