Opini
Buku-Buku yang Mengubah Dunia
Selain tanggal 17 Mei 2025 diperingati sebagai Hari Buku Nasional (HBN) pertamakali dirayakan pada 17 Mei 2002 oleh Presiden SBY dan Wakil Presiden JK

Namun, dalam pergerakan arus sejarah yang panjang, buku dan ide-ide yang dituangkan di dalamnya telah mengubah masyarakat.
Penerbitan Firs Folio karya Shakespeare pada 1623 memungkinkan banyak generasi menikmati berbagai tragedi dan komedi yang bisa saja telah hilang dan dilupakan.
Risalah-risalah pada abad ke-18 seperti Common Sense karya Thomas Paine, memberikan suara pada kesadaran emansipasi revolusioner yang baru.
Benarlah apa yang dikemukakan seniman Austria, Franz Kafka bahwa buku harus menjadi kampak untuk menghacurkan lautan beku di dalam diri manusia.
Adapun lautan beku yang dimaksudnya adalah kebodohan manusia. Betapa pentingnya budaya membaca menjadi gaya hidup masyarakat.
Karena itu, penulis memahami betul kalau pertama, gerakan membaca dan gerakan menulis tidak cukup hanya diucapkan atau disampaikan melalui ucapan dan retorika, tapi yang lebih penting lagi dikerjakan, diamalkan dan dilakukan.
Penulis acapkali menyaksikan ada orang hanya mengajak dan menjadikan literasi sebagai industri, namun aplikasinya tidaklah diterapkan dengan baik.
Dan inilah yang penulis sebut Pseudo Literasi. Artinya, mengajak orang lain menjadikan membaca dan menulis menjadi budaya, tapi dirinya sendiri tidak membaca, apalagi menulis.
Kedua, menggerakkan budaya membaca, tapi menanggalkan budaya menulis. Padahal, budaya membaca dan budaya menulis ibarat dua keping mata uang yang tidak bisa dipisahkan.
Salah seorang psikolog terkemuka Amerika Serikat, Pennebaker, menegaskan kalau membaca dan menulis dua sisi yang amat penting dalam proses pembudayaan membaca dan menulis di tengah-tengah masyarakat.
Sebab hanya dengan budaya menulis yang tinggi akan menjadikan bangsa Indonesia yang memiliki peradaban tinggi.
Ketiga, budaya membaca dan budaya menulis digerakkan, namun budaya wakaf buku atau donasi buku untuk perpustakaan desa, lorong, komunitas, taman baca tidak digerakkan dengan baik.
Hanya dengan menggerakkan wakaf buku atau aksi sejuta buku untuk masyarakat pembaca di berbagai tempat, dibutuhkan terutama menjawab kurangnya buku-bukui bermutu di perpustakaan sekolah, perpustakaan desa, lorong, kampung dan komunitas-komunitas baca.
Jujur, penulis mengakui kalau masyarakat belum bisa berharap banyak dari negara tertutama langkanya buku-buku bacaan di tengah masyarakat.
Karena itu, diperlukan keterlibatan masyarakat seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 43 menegaskan kalau masyarakat berperan serta dalam pembentukan penyelenggaraan, pengelolaan, pengembangan dan pengawasan perpustakaan.
Buku Melawan Kebodohan
Berkiblat pada pernyataan Dauzan Farook, menegaskan bahwa senjata untuk melawan kebodohan adalah dengan buku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.