Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Bulukumba Tingkatkan Status Dugaan Korupsi PDAM, Siapa Calon Tersangka?

Peningkatan status perkara setelah tim jaksa penyelidik menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan pembelanjaan fiktif.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
KEJARI BULUKUMBA - Syukuran Hari Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-74 Tahun oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Banu Laksamana bersama jaksa lainnya di Kantor Kejari setempat, Rabu (14/5/2025). Saat ini Kejari proses dugaan korupsi PDAM Bulukumba. (Dok. Humas Kejari) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU -  Kejaksaan Negeri Bulukumba meningkatkan status dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bulukumba dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Rabu (14/5/2025).

Peningkatan status perkara setelah tim jaksa penyelidik menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan pembelanjaan fiktif.

Selain itu ada juga penjualan aset milik pemerintah daerah yang tidak sesuai prosedur.

Serta hasil penjualan yang tidak disetor ke rekening resmi PDAM Bulukumba.

Tak hanya itu, ditemukan pula selisih antara laporan pendapatan keuangan dengan jumlah penyetoran ke rekening PDAM mencapai sekitar Rp 700 juta. 

Meski status sudah ditingkatkan, namun Kejari belum menyeret tersangka.

Lebih lanjut, selama tahun 2021 hingga 2023, tidak terdapat laporan pertanggungjawaban baik tahunan maupun triwulanan yang semestinya menjadi kewajiban Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bulukumba.

"Kami menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan," kata Kepala Kejari Bulukumba, Banu Laksmana.

Ia mengungkap,  dugaan kuat adanya kerugian keuangan negara dengan estimasi awal mencapai Rp 1 miliar.

Saat ini kasus itu masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Inspektorat.

Penanganan kasus ini menjadi penanda komitmen Kejaksaan dalam momen reflektif Hari Persatuan Jaksa Indonesia yang ke-74.

Selain itu penanganan kasus itu mendukung upaya perbaikan tata kelola PDAM yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

Kejari Bulukumba juga tengah mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya.

Seperti dugaan penyimpangan dalam pengadaan ketahanan pangan di desa pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus lainnya yang masih berproses yakni Korupsi Rest Area Bira, Korupsi Beras Bulog yang melibatkan mantan Kepala Bulog Ervina Zulaeha. (*)

 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved