Uang Palsu UIN Alauddin
Ingin Dalami Mesin Cetak Uang Palsu, Jaksa Kembali Undang Rektor UIN Hamdan Juhannis Jadi Saksi
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis akan dipanggil kembali sebagai saksi atas perkara uang palsu di PN Sungguminasa.
Selain itu, seorang penyidik dari pihak kepolisian bernama Adrianto juga memberikan keterangan dalam perkara Mubin.
Terkait eksepsi yang diajukan terdakwa John, jaksa menegaskan itu merupakan hak setiap terdakwa.
“Eksepsi adalah hal biasa. Kami akan menyampaikan tanggapan pada Rabu, 21 Mei 2025,” kata jaksa.
Sekedar diketahui, Pada pekan ketiga ini, ada 11 berkas perkara dengan 14 tersangka menjalani sidang kasus uang palsu.
Sebanyak 14 terdakwa ini menjalani agenda sidang berbeda-beda.
Terdakwa Andi Ibrahim, Ambo Ala, dan Mubin jalani agenda sidang pemeriksaan saksi.
Sedangkan, John Biliater, Andi Haeruddin, Sukmawati dan Satariah dengan agenda eksepsi.
Kemudian, Selain itu, JPU juga akan membacakan tanggapan eksepsi dari terdakwa Muhammad Syahruna.
Sementara enam tedakwa lainnya yakni Kamarang, Irfandy, Satriyadi Ilham, Muhammad Manggabarani dan Sri Wahyudi menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan.
Peran Tersangka
Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Peran mereka berbagai macam.
Dr Andi Ibrahim (54) dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 ) - Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
UIN Alauddin Makassar
Hamdan Juhannis
uang palsu
Pengadilan Negeri Sungguminasa
Kecamatan Somba Opu
Kabupaten Gowa
Sulawesi Selatan
Kejari Gowa
Basri Baco
Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald Dalam Masalah, Annar Sampetoding Lapor Propam: Saya Melawan |
![]() |
---|
Dulu Tantang Hercules Kini Om Bethel Jadi Pengacara Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Fakta Persidangan, Perempuan Misterius Berhijab Peluk Syahruna |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Uang Palsu Terbongkar, Kamarang Berusaha Tipu Agen BRI Link Pallangga |
![]() |
---|
Sosok Hakim Dyan BM, Alumnus UGM Pimpin Sidang Uang Palsu Terdakwa Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.