Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN Alauddin

Fakta Persidangan, Perempuan Misterius Berhijab Peluk Syahruna

Seorang perempuan tetiba memeluk terdakwa kasus uang palsu, Muhammad Syahruna. 

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI
PELUKAN WANITA MISTERIUS- Seorang perempuan berhijab memeluk Syahruna di ruang kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/7/2025). Pengacara menghadirkan dua saksi meringankan untuk Syahruna. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA- Seorang perempuan tetiba memeluk terdakwa kasus uang palsu, Syahruna

Perempuan itu langsung memeluk Syahruna setelah persidangan. 

Belum jelas siapa perempuan ini. 

Namun, perempuan berhijab ini mencium tangan dari Syahruna.

Hal tersebut terungkap saat sidang agenda pemeriksaan saksi a de charge atau saksi meringankan terdakwa Syahruna.

Sidang lanjutan sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar di ruang kartika Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/7/2025).

Dua saksi meringankan dihadirkan, yaitu Rahmatiah (45) dan Rini Librayati (37).

Keduanya sama-sama kerja di rumah Annar Salahuddin Sampetoding d Jl Sunu 3, Makassar.

Baca juga: Annar Tendang Syahruna 2 Kali, Petugas Kajari Malah Senyum Sambil Pegang Pundak

Terdakwa Syahruna berperan mencetak uang palsu

Keahliannya menanam gambar cetakan dalam lembaran uang palsu.

Dalam kesaksiannya, Rahmatiah bekerja seba mengatakan Syahruna bekerja sebagai teknisi dan bangunan restoran.

"Sering tidur kalau siang dan bangun jam 9 malam. Karena kalau saya datang dia masih tidur," jelasnya

Rahmatiah tinggal tak jauh dari rumah Annar atau berjarak hanya lima rumah.

Ia bekerja sudah 15 tahun di rumah Annar sebagai pengawas urusan rumah tangga.

Meski telah lama bekerja di rumah Annar, Rahmatiah tidak pernah melihat Syahruna membuat uang palsu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved