PAW Ruslan Mahmud, Apiaty K Amin Syam Akan Jabat Lagi Anggota DPRD Makassar
Politisi Partai Golkar, Apiaty K Amin Syam akan kembali berkantor ke Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Petta Rani, Makassar, Sulsel. Apiaty akan
Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Politisi Partai Golkar, Apiaty K Amin Syam akan kembali berkantor ke Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Petta Rani, Makassar, Sulsel.
Apiaty akan menggantikan posisi (pengganti antarwaktu) almarhum Ruslan Mahmud sebagai wakil rakyat.
Ruslan meninggal dunia 19 April 2025.
Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Andi Suharmika mengatakan, Apiaty otomatis akan menjadi PAW Ruslan Mahmud.
Hal itu merujuk pada Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Selain itu, terdapat Peraturan KPU yang mengatur mekanisme PAW, yakni Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010.
Pengganti antarwaktu biasanya adalah calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam pemilu.
Baca juga: Pelepasan Jenazah Ruslan Mahmud, Supratman: Beliau Seperti Kakak dan Orang Tua
Mekanisme organisasi juga sejalan dengan itu kata Suharmika, suara terbanyak kedua akan menjadi PAW .
"Kita lihat di data KPU, urutan suara terbanyak kedua Bu Apiaty, jadi nanti beliau yang akan jadi PAW almarhum," ucap Andi Suharmika, Selasa (13/5/2025).
Dalam waktu dekat, DPD II Golkar Makassar akan melangsungkan rapat pleno sekaitan dengan PAW almarhum Ruslan.
Hasil pleno tersebut akan diteruskan ke KPU maupun DPRD.
Jika usulan pengganti dinyatakan memenuhi syarat, maka KPU atau DPRD setempat menetapkan pengganti antarwaktu.
Baca juga: Kehilangan Sosok Militan, Munafri Lepas Jenazah Ruslan Mahmud di TPU Panaikang
Selanjutnya, keputusan PAW disampaikan ke wali kota untuk diresmikan.
Ruslan merupakan anggota DPRD Makassar daerah pemilihan (dapil) Makassar, Ujung Pandang, Rappocini.
Ia terpilih pada Pemilu 2024 lalu dengan perolehan 5.485 suara.
Namun, belum sebulan jabat wakil rakyat, Ruslan meninggal dunia.
Apiaty akan naik jadi PAW dengan perolehan 3.572 suara.
Istri mantan Gubernur Sulsel, almarhum Amin Syam itu bukan pendatang baru.
Ia merupakan anggota DPRD Makassar periode 2019-2024.(*)
Achi Soleman Dicecar DPRD Makassar Soal SPMB dan Seragam Gratis |
![]() |
---|
Momentum Emosional Annar Sampetoding, Tiga Kali Menangis Sampai Tendang Syahruna di Pengadilan |
![]() |
---|
Perwali Pemilihan RT RW Makassar Pertaruhan Antara Hak dan Netralitas Pjs |
![]() |
---|
Perjalanan Sekum PSI Indira Mulyasari: Dari Wakil Ketua DPRD, Kalah Pilkada-Pemilu Jadi Dirum PDAM |
![]() |
---|
PSI Jadi Partai Keempat Rahmansyah Setelah PDK, Golkar, dan Perindo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.