Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SPMB 2025

Jangan Main Tambah Kuota! Kepala Sekolah di Makassar Diancam Sanksi

Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Djufri mengatakan, panitia sedang melakukan persiapan sesuai petunjuk teknis (juknis) dari pusat.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com
Plt Kepala Dinas Pendidikan Andi Bukti Djufrie diwawancarai di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sitem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di Kota Makassar segera dibuka. Jadwal SPMB diperkirakan dimulai pekan ketiga Juni 2025. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Andi Bukti Djufri mengatakan, panitia sedang melakukan persiapan sesuai petunjuk teknis (juknis) dari pusat.

Penerimaan siswa di Makassar utamanya SMP menjadi perhatian, penerimaan lewat jalur solusi diharapkan sudah tidak dilakukan. 

Kata Andi Bukti, jalur solusi menyebabkan beberapa sekolah kelebihan daya tampung. 

Akibatnya, 1.323 siswa tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). 

“Dalam proses SPMB, jangan sekali-kali terjadi lagi persoalan seperti tahun lalu. Dimana banyak murid yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan ata Dapodik,” tegasnya.

“Tahun lalu kan ada 1300-an murid yang tidak masuk Dapodik. Ada beberapa sekolah yang kelebihan rombel dalam satu kelas. Dulu ada sampai 40 hingga 50 murid dalam satu kelas,” sambungnya. 

Andi Bukti menegaskan, tahun ini tidak akan ada lagi penambahan kelas. 

Apalagi sudah ada aturan dari pemerintah pusat terkait jumlah siswa dalam satu rombel.

Untuk SD, satu rombel maksimal 28 murid. Sementara SMP 32 murid. 

"Itu sesuai aturan yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujarnya.

Untuk itu, kepala sekolah diwanti-wanti agar tidak menerima murid yang tidak sesuai dengan kapasitas sekolah. 

Dinas Pendidikan telah mengumpulkan seluruh kepala SD dan SMP untuk menyampaikan ketegasan tersebut. 

Konsekuensinya berujung pemberhentian kepala sekolah jika penambahan daya tampung tetap dilakukan. 

“Ketika itu terjadi, yang harus bertanggung jawab adalah kepala sekolah. Sanksinya kita berhentikan. Karena kita sudah komitmen. Saya sudah panggil semua,” tegasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved