Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daeng Manye Geram ASN 'Titip Absen', Fingerprint Jadi Alat Pemantau Disiplin di Takalar

Perbup ini merupakan bagian dari komitmen Daeng Manye dalam membenahi kinerja dan meningkatkan kedisiplinan ASN.

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR/MAKMUR
DISIPLIN ASN - Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Hengky Yasin. Bupati meneken Perbup terkait disiplin ASN di Takalar, Sulsel, setelah banyak yang ketahuan titip presensi. 

13–16 hari: penundaan kenaikan pangkat;

16–20 hari: penurunan pangkat;

≥28 hari atau 10 hari berturut-turut tanpa keterangan: pemberhentian dengan tidak hormat.

“Sebagai bentuk penegakan disiplin, kami akan mengaktifkan kembali sistem fingerprint di seluruh OPD, termasuk fingerprint khusus apel. Ini akan menjadi dasar evaluasi dalam pemberian sanksi,” jelas Hasbi.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong perubahan budaya kerja ASN di Takalar menjadi lebih profesional dan akuntabel.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved