Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Siswa SMP di Selayar Ditangkap Polisi Gegara Curi AC dan Celengan Masjid

Hasil pengembangan mengungkap bahwa mereka telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi berbeda. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Humas Polres Selayar
PENCURI DI SELAYAR - Para tersangka menjalani penahanan di Mapolres Selayar, Kamis (8/5/2025). Pelajar tersebut ditahan karena melakukan aksi pencurian. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SELAYAR - Empat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap Polsek Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (7/5/2025) malam.

Mereka diduga terlibat pencurian unit AC milik SMP 27 Barugaia, Kecamatan Bontomanai.

Para pelaku masing-masing berinisial AR (16), ZA (17), AK (16), dan IW (15).

Mereka masih berstatus pelajar di daerah itu.

Awal terungkapnya aksi mereka dibongkar oleh seorang warga setempat bernama Sattu.

Sekitar pukul 22.00 WITA, Rabu lalu, Sattu melihat dua remaja mencurigakan berjalan dari belakang tembok sekolah sambil membawa mesin outdoor AC. 

Saat ditegur, mereka kabur. Namun tidak lama kemudian, AR datang sendiri ke rumah warga tersebut dan mengaku sebagai salah satu pelaku, serta menyebutkan tiga rekannya. 

Dari pengakuannya, pencurian dilakukan dua malam berturut-turut dan sebagian komponen AC sudah dijual.

Setelah menerima laporan dari warga dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas serta Babinsa setempat, Polsek Bontomanai segera mengamankan para remaja tersebut. 

Hasil pengembangan mengungkap bahwa mereka telah beberapa kali melakukan pencurian di lokasi berbeda. 

ZA pernah mencuri HP, parralite, kelapa, hingga dua kotak celengan masjid. 

AK juga terlibat pencurian kotak celengan masjid, sementara AR dan IW turut dalam aksi pencurian kelapa dan komponen AC lainnya.

Kapolsek Bontomanai, Iptu Rahmat Saleh, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial.

Ia mendengar adanya keresahan masyarakat, khususnya di Desa Barugaia, tapi sayangnya tidak ada satu pun laporan resmi. 

Karena itu, Rahmat Saleh meminta  Bhabinkamtibmas, Kanit Intel, dan Kanit Reskrim untuk turun ke lapangan, menyelidiki.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved