Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Pria di Lutra Curi Baterai Genset, UBBP, dan Kabel Jaringan, Kerugian Rp105 Juta 

4pria di Lutra ditangkap saat operasi Pekat Lipu, diduga curi alat jaringan telekomunikasi. Kerugian perusahaan capai Rp105 juta.

Humas Polres Luwu Utara
PENCURIAN DI LUTRA – Empat terduga pelaku pencurian alat dan komponen jaringan telekomunikasi saat diamankan di Mapolres Luwu Utara. Pencurian ini membuat perusahaan merugi hingga ratusan juta rupiah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA – Polisi mengamankan empat pria diduga mencuri alat dan komponen jaringan telekomunikasi di beberapa lokasi di Luwu Utara.

Mereka ditangkap dalam Operasi Pekat Lipu 2025 di Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Selatan, Selasa (6/5/2025) malam.

Empat terduga pelaku masing-masing berinisial H (43), D (42), B (43), dan AS (32).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, mengatakan penangkapan bermula dari laporan karyawan sebuah perusahaan telekomunikasi.

“Karyawan perusahaan melaporkan hilangnya sejumlah peralatan bernilai tinggi, termasuk perangkat pemancar jaringan Universal Baseband Processing Unit (UBBP), baterai tower, dan baterai genset,” kata Althof, Kamis (8/5/2025).

Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Hasil interogasi mengungkap bahwa keempat pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Hasil perhitungan menunjukkan nilai kerugian perusahaan akibat pencurian ini mencapai lebih dari Rp105 juta,” jelasnya.

Aksi pencurian dilakukan di beberapa lokasi berbeda, seperti Desa Bakka, Tower Mappedeceng, dan Baliase.

Saat ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan. 

Kini mereka diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain gergaji besi, tang potong, dan puluhan kabel telah dikupas. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved