Terlibat Pengeroyokan, 5 Siswa MTs Diamankan Polres Bulukumba
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat (2/5/2025) di area kebun milik warga, saat para siswa dalam perjalanan pulang dari sekolah.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM — Lima siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diamankan oleh Polres Bulukumba setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap siswa dari MTs Al Huda Mannaungi, Desa Gattareng.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat (2/5/2025) di area kebun milik warga, saat para siswa dalam perjalanan pulang dari sekolah.
Aksi tersebut terekam oleh warga dan videonya tersebar luas di media sosial.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, membenarkan bahwa kelima siswa telah dititipkan di Polres Bulukumba sejak Selasa (6/5/2025).
"Lima siswa ini dititip oleh orang tua mereka ke Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum," ujar AKBP Restu, Rabu (7/5/2025).
Ia menegaskan bahwa proses hukum yang berlangsung tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi anak, mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan upaya mediasi dengan pendekatan restorative justice.
Restorative justice adalah metode penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, dibandingkan dengan hukuman semata.
Dalam proses tersebut, akan dilibatkan keluarga pelaku dan korban, aparat desa, bhabinkamtibmas, serta babinsa untuk mencari solusi damai.
Kapolres juga mengimbau agar para guru dan pihak sekolah lebih aktif dalam mengawasi perilaku siswa agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Bina Semangat Kekeluargaan, FISIP Unismuh Gelar Family Gathering di Bira Bulukumba |
![]() |
---|
Pelajar di Gowa Jadi Korban Pengeroyokan, Belasan Pelajar Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Jeneponto Tidak Aman! Sopir Angkutan Daerah Dikeroyok OTK di Poros Makassar |
![]() |
---|
3 Pemuda di Luwu Ditangkap Usai Keroyok Remaja di Depan Minimarket |
![]() |
---|
Ayah Kandung di Kajang Bulukumba Tersangka Penganiayaan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.