Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab Juru Bicara KPK Diganti, Budi Prasetyo Pengganti Tessa Mahardhika

Cahya mengatakan pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal

Editor: Ansar
Kompas.com
KPK - Tessa Mahardika diganti jadi Juru Bicara KPK. Penggantinya adalah Budi Prasetyo. Tessa kini mendapat jabatan baru sebagai Plt direktur penyidikan KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menugaskan sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan KPK, sebagai pelaksana tugas (Plt)./

Pejabat dan pegawai diminta mengisi posisi jabatan yang saat ini kosong.

Salah satu yang memiliki posisi baru adalah Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa yang berlatar belakang penyidik ini sebelumnya, juru bicara KPK.

Kini Tessa ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Adapun posisi Juru Bicara atau Jubir KPK sekarang diemban Budi Prasetyo

Budi sebelumnya adalah bagian dari tim juru bicara KPK.

"Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran serta penguatan kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tetap berjalan secara optimal," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).

Cahya mengatakan pengisian jabatan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya, baik karena telah kembali ke instansi asal maupun telah memasuki masa pensiun. 

Langkah ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memastikan keberlanjutan kerja-kerja pemberantasan korupsi di setiap lini, tanpa terputus akibat kekosongan jabatan.

"KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi, kontribusi, dan pengabdian mereka dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi," kata Cahya.

"Semangat dan sumbangsih mereka menjadi bagian penting dalam perjalanan kelembagaan KPK," imbuhnya.

KPK, kata Cahya, percaya bahwa pejabat yang ditunjuk akan segera beradaptasi dan melanjutkan agenda kerja sesuai amanat undang-undang dan kebijakan strategis KPK

Penunjukan ini juga diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan efektivitas dan integritas kerja lembaga.

"Pimpinan KPK berkomitmen untuk mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis pada jajaran struktural dan fungsional, sehingga dapat mendukung proses bisnis utama lembaga," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved