Bawa 10 Sachet Sabu, 2 Warga Bulukumba Ditangkap
Dua warga Bulukumba ditangkap karena sabu. Salah satu pelaku ditangkap di Makassar, setelah diketahui menjadi pemilik 10 sachet sabu siap edar.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba menangkap dua warga terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya berinisial WA (29), warga Kelurahan Bintarore, dan ID (45), warga Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
“Keduanya ditangkap karena memiliki barang bukti berupa 10 sachet sabu siap edar,” kata Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, Rabu (7/5/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menangkap WA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat digeledah, petugas menemukan 10 sachet sabu di tangan WA.
Ia langsung dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, WA mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik ID.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap ID di Kota Makassar, Sabtu (3/5/2025).
Dalam pemeriksaan, ID mengakui sabu tersebut miliknya dan telah dititipkan kepada WA untuk dijual.
“Keduanya kini ditahan di Mapolres Bulukumba. Barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel,” tambah Syamsuddin.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang bukti positif mengandung sabu dengan berat bersih 0,4310 gram.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Syamsuddin menambahkan, sebagian besar pelaku kasus narkoba di Bulukumba merupakan warga usia produktif, berkisar antara 20 hingga 40 tahun. (*)
6 Pelaku Pelemparan Mobil di Poros Jeneponto Ditangkap, 4 Dibekuk di Bulukumba dan Sinjai |
![]() |
---|
Bina Semangat Kekeluargaan, FISIP Unismuh Gelar Family Gathering di Bira Bulukumba |
![]() |
---|
Ayah Kandung di Kajang Bulukumba Tersangka Penganiayaan Anak |
![]() |
---|
Polisi Buru Warga Bulukumba Diduga Aniaya Anak Kandung di Kajang |
![]() |
---|
Resmob Polres Bulukumba Bekuk Tiga Remaja Spesialis Bobol Kios |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.