Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Bulukumba Tangkap 5 Pelaku Pencurian Ternak, 3 Ekor Kuda Diamankan

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Haris (38), yang kehilangan tiga ekor kudanya pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas Polres Bulukumba
Tersangka pencurian ternak di Kindang, Selasa (6/5/2025). Pelaku kini ditahan di Mapolres. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Personel Resmob Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, bersama anggota Polsek Kindang berhasil menangkap lima terduga pelaku pencurian ternak (curnak).

Mereka ditangkap usai mencuri tiga ekor kuda milik warga Kecamatan Kindang.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, bersama Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, dan Dantim Resmob, Aiptu Muhammad Usman.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Haris (38), yang kehilangan tiga ekor kudanya pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kindang pada pagi harinya.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kindang segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa ketiga ekor kuda milik korban berada di wilayah Kabupaten Bantaeng dan diduga telah dikuasai oleh SL.

Tim gabungan kemudian bergerak ke Bantaeng dan berhasil mengamankan SL beserta tiga ekor kuda. SL lalu dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dari hasil interogasi terhadap SL, petugas memperoleh informasi tentang keberadaan empat pelaku lainnya. Tim kembali bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat terduga pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah mengamankan lima terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pencurian tiga ekor kuda milik korban, Haris,” ujarnya.

Marala menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Saat ini, kelima terduga pelaku diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum. Barang bukti berupa tiga ekor kuda telah disita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, sejumlah kasus pencurian ternak juga pernah terjadi di wilayah Kecamatan Kajang dan Bulukumpa, dan telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved