Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beda Sikap Dedi Mulyadi dan Ahmad Lutfhi Soal Siswa Nakal Masuk Barak, Eks Kapolda: Ada Aturannya

Mantan Kapolda Jawa Tengah menyebut ada aturan hukum yang bisa ditempuh dalam menangani siswa sekolah yang nakal.

Editor: Sudirman
Ist
GUBERNUR - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi beda sikap soal siswa nakal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi tak ingin menerapkan ide Dedi Mulyadi soal siswa nakal.

Gubernur Jawa Barat ingin memasukkan siswa nakal ke barak militer.

Mantan Kapolda Jawa Tengah menyebut ada aturan hukum yang bisa ditempuh dalam menangani siswa sekolah yang nakal.

Anak di bawah umur bisa ditindak dengan mengembalikan ke orang tuanya.

Sementara di atas umur bisa ditindak dengan pidana.

Baca juga: Sosok dan Kekayaan Rudi Masud Tuduh Dedi Mulyadi Gubernur Konten saat Rapat, Pamer Kinerja

"Kalau anak di bawah umur, kita kembalikan ke orangtuanya. Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidananya," ujar Luthfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025). 

Ahmad Luthfi menyebut sudah ada aturan menindak siswa nakal.

Sehingga dirinya tidak perlu ngarang-ngarang seperti Dedi Mulyadi

"Kan begitu. Ada aturan hukumnya, kenapa harus ngarang-ngarang gitu. Enggak usah," ucapnya. 

"Sesuai ketentuan saja. Kalau di bawah umur, masih ada kewenangan. Kalau di sekolah masih ada, namanya guru, kembalikan orang tuanya," sambung Luthfi. 

Sebelumnya, Dedi Mulyadi resmi mengumumkan rencana menggandeng TNI dan Polri dalam program pendidikan berkarakter untuk siswa di beberapa wilayah Jawa Barat. 

Tujuannya jelas, membina siswa yang terindikasi nakal agar tidak terjerumus ke perilaku negatif. 

"Tak harus serentak di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dulu dari daerah yang siap dan dianggap rawan, lalu bertahap," ujar Dedi. 

Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada 2 Mei 2025. 

Untuk mendukung pelaksanaannya, TNI akan menyiapkan sekitar 30 hingga 40 barak sebagai tempat pembinaan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved