Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fahri Hamzah Sosok Dikenal Keras Tolak Rangkap Jabatan Kini Wamen dan Komisaris, Disentil Mahfud MD

Padahal menurut Mahfud MD, Fahri Hamzah dulu sangat keras untuk menolak rangkap jabatan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
MAHFUD SENTIL FAHRI - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyentil Wakil Menteri Perumahan Rakyat, Fahri Hamzah yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Bank Tabungan Negara (BTN), Selasa (29/4/2025). Padahal menurut Mahfud, Fahri dulu sangat keras untuk menolak rangkap jabatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Rakyat, rangkap jabatan Komisaris Bank Tabungan Negara (BTN).

Fahri Hamzah dikenal sebagai sosok yang keras. Namun sekarang kondisinya beda lagi.

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyentil Fahri Hamzah.

Padahal menurut Mahfud MD, Fahri Hamzah dulu sangat keras untuk menolak rangkap jabatan.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam siniar Terus Terang edisi Selasa (29/4/2025) yang membahas tren rangkap jabatan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.

Pada siniar itu, terhimpun data yang menunjukkan ada 13 wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terdapat nama Fahri Hamzah dalam daftar Wamen merangkap jabatan komisaris BUMN yang menarik perhatian Mahfud.

"Padahal dulu dia kencang sekali tuh. Viral lagi yang minta agar pejabat-pejabat jangan ngerangkap. Dia dulu yang paling keras tuh, dia sekarang jadi."

"Ya alhamdulillah dapat rezeki baru," seloroh Mahfud.

Daftar 13 Wamen yang Merangkap Komisaris BUMN

Berikut daftar 13 wakil menteri di pemerintahan Prabowo yang merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN:

  1. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara merangkap Wakil Komisaris Utama PLN
  2. Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma’ruf merangkap Komisaris PLN
  3. Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria merangkap Wakil Komisaris Utama Pertamina
  4. Wakil Menteri ESDM, Yuliot merangkap Komisaris Bank Mandiri
  5. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo merangkap Komisaris Utama BRI
  6. Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza merangkap Komisaris BRI
  7. Wakil Menteri Perumahan Rakyat, Fahri Hamzah merangkap Komisaris BTN
  8. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim merangkap Komisaris Telkom Indonesia
  9. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono merangkap Komisaris PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC)
  10. Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti merangkap Komisaris Utama PT Brantas Abipraya
  11. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana merangkap Wakil Komisaris Utama Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia)
  12. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono merangkap Kepala Dewan Pengawas Bulog
  13. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan merangkap Komisaris Utama PT PAL\

Rangkap Jabatan Langgar Etik dan Hukum

Mahfud MD menegaskan, rangkap jabatan di pemerintahan dan BUMN adalah masalah etik dan hukum.

"Karena di dalam rangkap jabatan di BUMN itu terutama yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah, TNI, dan Polri, di situ ada potensi korupsi terselubung, ada ketidakadilan, dan ada abuse of power, penyalahgunaan wewenang yang bisa menimbulkan kolusi yang justru bisa merugikan BUMN," ungkap Mahfud MD, dikutip dari siniar yang diunggah kanal YouTube-nya, Selasa (29/4/2025).

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Mahfud MD, menyebut lebih dari separuh komisaris maupun Dewan Pengawas BUMN.

"Akhir 2023 ICW itu merilis hasil pelacakannya bahwa dari total BUMN yang dimiliki, dari semua BUMN yang dimiliki oleh pemerintah itu, ada 263 orang komisaris dan dewan pengawas BUMN."

"Nah, dari 263 ini 53,9 persen atau sebanyak 142 orang itu rangkap jabatan di pemerintahan dan di BUMN," ungkapnya. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, juga memaparkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) tentang pendapatan fantastis mereka yang merangkap jabatan.

"Misalnya kalau kita lihat dari Kementerian Keuangan aja, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan itu sekarang menjabat komisaris di Pertamina."

"Sekjen Kemenkeu sebagai pejabat eselon 1 gajinya itu Rp 90.505.000. Tapi sebagai komisaris setiap bulan dia kalau dirata-ratakan ya dapatnya setiap bulan itu Rp 2.865.714.286, Rp 2,9 miliar hanya dari jabatan komisaris Pertamina. Setiap bulan loh ini, gila kan itu?" ungkapnya.

Mahfud mengatakan, rata-rata mereka yang merangkap jabatan bisa mendapatkan Rp 30-35 miliar dalam setahun.

"Sementara Anda hitung gaji menteri misalnya, itu ya kalau dikumpulkan semua sebulan itu paling banyak Rp 200 juta karena ada uang operasional, ada gaji, ada remunerasi, ada lain-lain itu mungkin kunjungan dan sebagainya itu kan ada uang jalannya itu paling banyak Rp 200 juta."

"Jadi setahun kalau seorang menteri yang banyak kerjaan tuh ya bisa cuma paling banyak Rp 2,4 miliar. Ini setahun Rp 30-35 miliar yang ngerangkap-rangkap begitu."

Menurut Mahfud, rangkap jabatan menunjukkan ketidakadilan.

Semestinya, BUMN dapat mencari profesional untuk bekerja, tidak diambil dari pemerintah.

"Itu tidak adil sama sekali. Kenapa tidak cari profesional aja lalu bertanggung jawab ke Dirjen melekat pada Dirjen yang memeriksa dalam tugas-tugas rutinnya kan bisa."

"Misalnya pajak gitu ya. Ya lapor ke dia karena dia sudah Dirjen sudah dapat gaji gitu kan sudah melekat. Kenapa harus rangkap-rangkap? Nyewa profesional kan bisa gitu, tidak harus dari kementerian," tegas Mahfud.

Sudah Ada Gugatan ke MK

Pada Februari 2025, Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES) yang diwakili oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon mengajukan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 23 Undang-Undang (UU) Kementerian Negara terhadap UUD NRI 1945.

"Kami mempermasalahkan perihal wakil menteri yang saat ini bisa merangkap jabatan sebagai komisaris dan dewan pengawas BUMN karena secara konstitusional wakil menteri dan menteri itu sama kedudukannya," kata Rizaldy dalam keterangannya di Jakarta, 26 Februari 2025.

Selain itu, pihaknya meminta kepada MK agar frasa menteri dalam Pasal 23 UU Kementerian Negara itu dimaknai menteri dan wakil menteri.

"Sehingga ketika ada aturan ini,  lanjut dia, wakil menteri tidak bisa lagi merangkap jabatan komisaris BUMN," ujarnya.

Simak profil Fahri Hamzah

Komisaris: Fahri Hamzah

Fahri Hamzah SE adalah seorang politikus asal Nusa Tenggara Barat yang kini menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sejak 2014.

Melansir Tribunnewswiki.comm, Fahri Hamzah lahir di Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat pada 10 November 1971.

Ayah Fahri Hamzah bernama Hamzah, sedangkan ibunya bernama Nurjannah.

Keluarga Fahri Hamzah adalah keluarga yang sederhana, orangtuanya bekerja sebagai pembuat kopi tepal khas Sumbawa.

Setiap hari, Fahri Hamzah bertugas untuk menjual kopi yang diproduksi orangtuanya ke pasar.

Ketika masih duduk di bangku SD, Fahri Hamzah juga kerap berjualan permen di sekolahnya. 

Pada 1996, Fahri Hamzah menikahi seorang perempuan bernama Farida Briani. 

Dari pernikahan tersebut, Fahri Hamzah dan Farida dikaruniai lima orang anak yaitu Fayha Haniya, Farah Nashita, Faris Nabhan, Keneisya, dan Fayqa Hanifa. 

Fahri Hamzah menghabiskan masa kecil sampai remajanya di tanah kelahirannya, Sumbawa.

Pendidikan dasarnya ia tempuh di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sumbawa.

Lulus dari MI, Fahri Hamzah kemudian melanjutkan ke SMP Muhammadiyah dan SMA Muhammadiyah di Sumbawa juga.

Fahri Hamzah terkenal sebagai siswa yang cerdas, sejak SD sampai SMA ia selalu mendapat juara kelas meski di sela sekolah harus membantu orangtuanya berjualan.

Lulus dari SMA, Fahri Hamzah kemudian melanjutkan pendidikannya ke Universitas Mataram (Unram) mengambil jurusan pertanian.

Belum selesai kuliahnya di Unram, Fahri Hamzah mengambil cuti di semester keenam ketika masuk masa penerimaan mahasiswa baru.

Fahri Hamzah yang sejak SMA sangat ingin kuliah di ITB namun tak pernah lolos seleksi kemudian pergi ke Jakarta.

Meski tidak disetujui orangtuanya, Fahri Hamzah tetap bersikeras untuk pergi ke Jakarta dan tinggal bersama pamannya.

Fahri Hamzah bertekad untuk mendaftar kuliah di universitas ternama, atas saran seorang teman, ia pun mengikuti bimbingan belajar yang diadakan oleh Bimbel Nurul Fikri.

Fahri Hamzah akhirnya diterima di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1992.

Ketika kuliah di UI ini, Fahri Hamzah kemudian menjadi seorang aktivis.

Aktivitasnya di orgnaisasi bahkan kerap membuatnya harus bolos kuliah.

Semasa menjadi aktivis, Fahri Hamzah pernah menjadi Ketua Forum Studi Islam Fakultar Ekonomi UI serta Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan di senat mahasiswa UI periode 1996/1997.

Di UI, Fahri Hamzah merupakan mahasiswa Sri Mulyani, menteri keuangan di era Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo. 

Sri Mulyani merupakan pembimbing akademik Fahri Hamzah.

Konon ketika menjadi dosennya, Sri Mulyani paling tidak suka dengan sikap Fahri Hamzah yang kerap tidak fokus ketika kuliah. 

Setelah berhasil menggondol gelar sarjananya pada 1997 di UI, Fahri Hamzah kemudian melanjutkan S2 di program Magister Ilmu Kebijakan Publik Universitas Indonesia bentukan Sri Mulyani.

Sejak masa kuliah, Fahri Hamzah terkenal sangat aktif berorganisasi.

Selain aktif di senat mahasiswa, Fahri Hamzah juga pernah menjadi Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) pada 1998.

Fahri Hamzah juga menjadi satu di antara sekian banyak aktivis mahasiswa dalam gerakan reformasi 1998.

Sebagai aktivis mahasiswa, Fahri Hamzah kerap disorot berbagai media karena berbagai kegiatannya seperti diskusi, rapat, hingga aksi-aksi demonstrasi yang ia gagas.

Fahri Hamzah kerap bekerja sama dengan Amien Rais untuk menggalang aksi-aksi bersar di berabagi kota di Indonesia.

Fahri Hamzah juga pernah menjadi Ketua Departemen Pengambangan Cendekiawan Muda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat. 

Pascareformasi, karier Fahri Hamzah di dunia politik dimulai ketika ia diangkat menjadi staf ahli MPR RI pada 1990 – 2002.

Fahri Hamzah kemudian memutuskan merapat ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kemudian mengantarkannya menjadi anggota DPR RI pada 2004 mewakili daerah asalnya, Nusa Tenggara Barat.

Fahri Hamzah juga pernah diberikan amanah sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS pada 2003 sampai 2005.

Karena memiliki perhatian yang cukup besar di bidang hokum, Fahri Hamzah kemudian dipercaya oleh PKS untuk menjadi Wakil Komisi III DPR RI yang membidangi urusan legislasi sejak 2009.

Selain itu, Fahri Hamzah pun pernah menjabat sebagai Presiden Direktur CGN Consulting.

Fahri Hamzah juga seorang dosen di Program Ekstensi Fakultas Ekonomi UI.

Kariernya di dunia politik semakin moncer, pada periode 2014 – 2019 DPR RI, Fahri Hamzah menjadi Wakil Ketua DPR RI.

Selain aktif berpolitik, Fahri Hamzah juga cukup aktif menulis.

Beberapa bukunya diantaranya “Negara, BUMN, dan Kesejahteraan Rakyat”, “Negara, Pasar, dan Rakyat”, “Ke Mana Ujung Century”, serta “Demokrasi, Transisi, Korupsi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Sentil Fahri Hamzah soal Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BTN: Dulu Paling Keras,

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved