Mahfud MD Bongkar Politisasi Hukum Kasus Tom Lembong dan Hasto
Presiden Prabowo turun tangan selamatkan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
TRIBUN-TIMUR.COM - Keputusan Presiden Prabowo selamatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyita perhatian mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Presiden Prabowo turun tangan selamatkan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Tom Lembong mendapat abolisi dan Hasto amnesti.
Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco umumkan, DPR telah menyetujui dua surat tentang abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong."
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco, usai menghadiri rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).
Abolisi merupakan hak kepala negaramenghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok tindak pidana, serta menghentikan proses hukum sedang berjalan.
Sementara amnesti, pengampunan atau penghapusan hukuman diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Amnesti diberikan melalui undang-undang atau keputusan resmi lainnya.
Pemberian pengampunan presiden kepada Tom Lembong dan Hasto kini menjadi sorotan publik dan menuai beragam komentar.
Salah satunya datang dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud menilai baik kasus korupsi impor gula menjerat Tom Lembong maupun kasus suap Hasto, keduanya sama-sama terasa sangat politis.
"Sangat kuat (politisnya)," kata Mahfud dilansir program Kompas Siang di Kompas TV, Jumat (1/8/2025).
Lebih lanjut, Mahfud pun membeberkan detail sejauh apa politisasi hukum terjadi dalam kasus Tom Lembong dan Hasto.
| Bacaan Doa Iftitah Pendek Bahasa Arab/ Latin Lengkap Terjemahannya |
|
|---|
| Pemilihan Rektor di Bawah Bayang Legitimasi Etis Semu |
|
|---|
| Riska Anugrah Terpilih Juara 1 Mahasiswa Berprestasi FISH UNM |
|
|---|
| Desak Gakkum ESDM Audit FMI Tanpa Kompromi, Safri: Jangan Setengah Hati, Cabut Izin Jika Melanggar! |
|
|---|
| Tiga Dekade Merajut Rindu: IPMA 96 FHUH Reuni dan Halalbihalal Berbalut Nuansa Oranye |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250801.jpg)