KPK Tak Berani Sentuh Bobby Nasution Saat Siap Diperika Soal Korupsi Jalan Sumut, Mahfud MD Bingung
Padahal Bobby Nasution sendiri sudah siap dipanggil, dan menanyakan surat pemanggilan itu. Terkait hal ini, Mahfud MD meyakini KPK tidak berani.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berani periksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) soal dugaan korupsi pembangunan jalan.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun blak-blakan menyebut KPK tak lagi menarik di mata publik.
Publik sempat dikejutkan dengan berita operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumut.
KPK pun berhasil menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Obaja Ginting.
Dalam proses penyelidikan KPK, salah satu saksi penting adalah Bobby Nasution.
Namun hingga kini menantu mantan Presiden RI, Jokowi itu tak kunjung dipanggil.
Bobby seperti tak tersentuh, publik pun mulai bertanya ada apa?
Bahkan, Mahfud MD juga mengungkapkan kebingungannya.
Padahal Bobby Nasution sendiri sudah siap dipanggil, dan menanyakan surat pemanggilan itu.
Terkait hal ini, Mahfud MD meyakini KPK tidak berani.
Hal itu dikatakan dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (8/7/2025) lalu.
Bobby Nasution dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara ini.
Hal ini menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya tidak melihat Bobbynya ya, (tapi) melihat KPK-nya. KPK ini sekarang, akhir-akhir ini kan kelihatan tidak lagi menarik ya sambutan publik, sorak-sorai publik itu untuk KPK sudah tidak seperti dulu," ucap Mahfud dikutip dari Tribunnews.com.
Malah sekarang sorak-sorak publik pindah ke Kejaksaan Agung," imbuhnya.
| ASN Tak Bisa Lagi Main-main, KPK Bangun Sistem Pengawasan Integritas Digital |
|
|---|
| Belum Menyerah! KPK Masih Kejar Harun Masiku Setelah Enam Tahun DPO |
|
|---|
| Dua Kepala Daerah Asal Sulawesi Ditahan Kasus Korupsi era Prabowo Subianto, Ada Perempuan |
|
|---|
| Zona Merah! Aset Tanah Sulsel Rp27,5 Triliun Belum Legal, KPK Ingatkan Potensi Korupsi |
|
|---|
| Pembatasan Masa Jabatan Ketua Partai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250713-OTT-SUMUT.jpg)