Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Tak Berani Sentuh Bobby Nasution Saat Siap Diperika Soal Korupsi Jalan Sumut, Mahfud MD Bingung

Padahal Bobby Nasution sendiri sudah siap dipanggil, dan menanyakan surat pemanggilan itu. Terkait hal ini, Mahfud MD meyakini KPK tidak berani.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
OTT SUMUT - Mahfud MD dan Bobby Nasution. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berani periksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) soal dugaan korupsi pembangunan jalan. Padahal Bobby sudah siap diperiksa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berani periksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) soal dugaan korupsi pembangunan jalan.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun blak-blakan menyebut KPK tak lagi menarik di mata publik.

Publik sempat dikejutkan dengan berita operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumut.

KPK pun berhasil menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Obaja Ginting.

Dalam proses penyelidikan KPK, salah satu saksi penting adalah Bobby Nasution.

Namun hingga kini menantu mantan Presiden RI, Jokowi itu tak kunjung dipanggil.

Bobby seperti tak tersentuh, publik pun mulai bertanya ada apa?

Bahkan, Mahfud MD juga mengungkapkan kebingungannya.

Padahal Bobby Nasution sendiri sudah siap dipanggil, dan menanyakan surat pemanggilan itu.

Terkait hal ini, Mahfud MD meyakini KPK tidak berani.

Hal itu dikatakan dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (8/7/2025) lalu.

Bobby Nasution dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara ini.

Hal ini menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka oleh KPK.

 "Saya tidak melihat Bobbynya ya, (tapi) melihat KPK-nya. KPK ini sekarang, akhir-akhir ini kan kelihatan tidak lagi menarik ya sambutan publik, sorak-sorai publik itu untuk KPK sudah tidak seperti dulu," ucap Mahfud dikutip dari Tribunnews.com.

Malah sekarang sorak-sorak publik pindah ke Kejaksaan Agung," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved