Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahfud MD Heran Silfester Tukang Fitnah JK Belum Ditahan Usai Vonis di 2019

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD heran lihat tukang fitnah Jusuf Kalla belum ditahan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
TUKANG FITNAH JK - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD heran lihat tukang fitnah Jusuf Kalla belum ditahan. Sosok itu Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD heran lihat tukang fitnah Jusuf Kalla belum ditahan.

Sosok itu  Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.

Silfester divonis 1,5 tahun penjara pada 2019.

Namun hingga kini pria kelahiran Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur, 19 Juni 1971 itu belum ditahan.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran dalam Pilpres 2024 itu belum menjalani hukuman.

Mahfud MD unggah keterangannya di X.

Mahfud menyinggung kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung disebut telah menangkap banyak orang.

"Banyak yg heran. Seorang yg sdh divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tdk dijebloskan ke penjara sampai sekarang. Padahal Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yg tahun 2025 ini sj sdh menangkap bnyk orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?" tulis Mahfud di X.

Kronologi kasus Silfester vs JK

Kejaksaan Agung telah memerintahkan eksekusi Silfester Matutina 

Silfester terpidana sejak 2019.

Ia divonis 1,5 tahun penjara

Pentolan relawan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu belum juga dieksekusi Kejagung.

Saat itu dia bahkan aktif dalam kegiatan memenangkan presiden Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved