Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fahri Hamzah Sosok Dikenal Keras Tolak Rangkap Jabatan Kini Wamen dan Komisaris, Disentil Mahfud MD

Padahal menurut Mahfud MD, Fahri Hamzah dulu sangat keras untuk menolak rangkap jabatan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
MAHFUD SENTIL FAHRI - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyentil Wakil Menteri Perumahan Rakyat, Fahri Hamzah yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Bank Tabungan Negara (BTN), Selasa (29/4/2025). Padahal menurut Mahfud, Fahri dulu sangat keras untuk menolak rangkap jabatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Rakyat, rangkap jabatan Komisaris Bank Tabungan Negara (BTN).

Fahri Hamzah dikenal sebagai sosok yang keras. Namun sekarang kondisinya beda lagi.

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyentil Fahri Hamzah.

Padahal menurut Mahfud MD, Fahri Hamzah dulu sangat keras untuk menolak rangkap jabatan.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam siniar Terus Terang edisi Selasa (29/4/2025) yang membahas tren rangkap jabatan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.

Pada siniar itu, terhimpun data yang menunjukkan ada 13 wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terdapat nama Fahri Hamzah dalam daftar Wamen merangkap jabatan komisaris BUMN yang menarik perhatian Mahfud.

"Padahal dulu dia kencang sekali tuh. Viral lagi yang minta agar pejabat-pejabat jangan ngerangkap. Dia dulu yang paling keras tuh, dia sekarang jadi."

"Ya alhamdulillah dapat rezeki baru," seloroh Mahfud.

Daftar 13 Wamen yang Merangkap Komisaris BUMN

Berikut daftar 13 wakil menteri di pemerintahan Prabowo yang merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN:

  1. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara merangkap Wakil Komisaris Utama PLN
  2. Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma’ruf merangkap Komisaris PLN
  3. Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria merangkap Wakil Komisaris Utama Pertamina
  4. Wakil Menteri ESDM, Yuliot merangkap Komisaris Bank Mandiri
  5. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo merangkap Komisaris Utama BRI
  6. Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza merangkap Komisaris BRI
  7. Wakil Menteri Perumahan Rakyat, Fahri Hamzah merangkap Komisaris BTN
  8. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim merangkap Komisaris Telkom Indonesia
  9. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono merangkap Komisaris PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC)
  10. Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti merangkap Komisaris Utama PT Brantas Abipraya
  11. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana merangkap Wakil Komisaris Utama Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia)
  12. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono merangkap Kepala Dewan Pengawas Bulog
  13. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan merangkap Komisaris Utama PT PAL\

Rangkap Jabatan Langgar Etik dan Hukum

Mahfud MD menegaskan, rangkap jabatan di pemerintahan dan BUMN adalah masalah etik dan hukum.

"Karena di dalam rangkap jabatan di BUMN itu terutama yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah, TNI, dan Polri, di situ ada potensi korupsi terselubung, ada ketidakadilan, dan ada abuse of power, penyalahgunaan wewenang yang bisa menimbulkan kolusi yang justru bisa merugikan BUMN," ungkap Mahfud MD, dikutip dari siniar yang diunggah kanal YouTube-nya, Selasa (29/4/2025).

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Mahfud MD, menyebut lebih dari separuh komisaris maupun Dewan Pengawas BUMN.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved