Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eksekusi Lahan Mazda Pettarani

Sosok Jen Tang Bos Showroom Daihatsu Makassar Eksekusi Kantor Bos Mazda, Dulu Dipenjara Gegara Tanah

PT Jujur Jaya Sakti adalah perusahaan di kota Makassar dan berperan sebagai Dealer Resmi ( Authorized Dealer) dari PT Astra Daihatsu Motor.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
JEN TANG - Owner PT Jujur Jaya Sakti, Soedirjo Aliman alias Jen Tang menghadiri sidang putusan sela di ruang utama Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel, Rabu (18/2) - eksekusi lahan Mazda Pettarani. 

Setelah penetapan tersangka, Jen Tang beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, sehingga pada Desember 2017 ia dinyatakan sebagai buronan.

Baca juga: Aki 13 Truk Pemalang Eksekusi Lahan Showroom Mazda Ternyata Dicabut Sejak Pukul 21.00 Wita

Selama hampir dua tahun, upaya penangkapan oleh Kejati Sulsel tidak membuahkan hasil, meskipun telah dilakukan beberapa kali penggerebekan di showroom dan kediamannya.

Pada 17 Oktober 2019, Jen Tang akhirnya ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung di kawasan Senayan, Jakarta Selatan . Setelah penangkapan, ia diterbangkan ke Makassar dan ditahan di Lapas Kelas 1A Makassar.​

Namun, pada 29 Januari 2020, Kejati Sulsel mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Jen Tang.

Alasan penghentian penyidikan antara lain karena kasus-kasus terkait yang melibatkan anak buah Jen Tang dan pejabat Pemkot Makassar tidak berhasil dimenangkan oleh jaksa, serta adanya putusan perdata yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dengan dikeluarkannya SP3, Jen Tang dibebaskan dari tahanan pada awal Februari 2020.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved