Eksekusi Lahan Mazda Pettarani
Sosok Jen Tang Bos Showroom Daihatsu Makassar Eksekusi Kantor Bos Mazda, Dulu Dipenjara Gegara Tanah
PT Jujur Jaya Sakti adalah perusahaan di kota Makassar dan berperan sebagai Dealer Resmi ( Authorized Dealer) dari PT Astra Daihatsu Motor.
Setelah penetapan tersangka, Jen Tang beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, sehingga pada Desember 2017 ia dinyatakan sebagai buronan.
Baca juga: Aki 13 Truk Pemalang Eksekusi Lahan Showroom Mazda Ternyata Dicabut Sejak Pukul 21.00 Wita
Selama hampir dua tahun, upaya penangkapan oleh Kejati Sulsel tidak membuahkan hasil, meskipun telah dilakukan beberapa kali penggerebekan di showroom dan kediamannya.
Pada 17 Oktober 2019, Jen Tang akhirnya ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Agung di kawasan Senayan, Jakarta Selatan . Setelah penangkapan, ia diterbangkan ke Makassar dan ditahan di Lapas Kelas 1A Makassar.
Namun, pada 29 Januari 2020, Kejati Sulsel mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Jen Tang.
Alasan penghentian penyidikan antara lain karena kasus-kasus terkait yang melibatkan anak buah Jen Tang dan pejabat Pemkot Makassar tidak berhasil dimenangkan oleh jaksa, serta adanya putusan perdata yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dengan dikeluarkannya SP3, Jen Tang dibebaskan dari tahanan pada awal Februari 2020.(*)
Showroom Mazda Pettarani Makassar Dieksekusi, Layanan Normal Meski Pindah Sementara |
![]() |
---|
Nasib Mazda Makassar Usai Lahannya Digusur Bos Showroom Daihatsu, Kini Pindah Lokasi |
![]() |
---|
Lahan Jalan AP Pettarani Makassar Jadi Rebutan, 2 Lahan Dieksekusi dalam 75 Hari |
![]() |
---|
Belasan Tahun Jadi Showroom Mazda Makassar, Kini Tanah di Pettarani Kav E1 No 5 'Milik Eddy Aliman' |
![]() |
---|
Deretan Instansi Pemerintah, BUMN, dan Usaha di Sepanjang Jl AP Pettarani Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.