Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen Sesuai Inpres 1/2025

Pemprov Sulsel pangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh OPD sesuai Inpres 1/2025 demi efisiensi belanja daerah.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Pemprov Sulsel
EFISIENSI APBD - Sekda Sulsel Jufri Rahman saat melaporkan efisiensi anggaran kepada Kemendagri, Senin (28/4/2025). Pemprov Sulsel pangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen untuk seluruh OPD sesuai Inpres 1/2025 demi efisiensi belanja daerah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah disebarkan ke pemerintah daerah.

Inpres ini menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Di tengah efisiensi, APBD tetap dirancang untuk mengoptimalkan alokasi dana guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Di sisi lain, tetap mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, melaporkan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja Pemprov Sulsel dalam APBD 2025.

"Pemprov Sulsel sudah melakukan penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah sesuai dengan Inpres No. 1 Tahun 2025," kata Jufri Rahman di Rujab Sekda Sulsel, Senin (28/4/2025).

Pemprov Sulsel menerapkan pembatasan belanja kegiatan seremonial, termasuk pengurangan belanja perjalanan dinas.

Langkah ini ditempuh untuk meminimalkan penggunaan dana pada kegiatan yang tidak memberikan kontribusi langsung terhadap pelayanan publik.

"Kami di Sulawesi Selatan, efisiensi perjalanan dinas itu melebihi 50 persen," sebutnya.

Efisiensi 50 persen ini berlaku untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan nilai berbeda-beda tergantung besaran pagu anggaran masing-masing.

Dana hasil efisiensi dialihkan untuk membiayai sektor-sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sanitasi.

"Hasil efisiensi belanja ini, kemudian kami alihkan untuk membiayai penggunaan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilisasi harga makanan dan minuman, penyediaan pangan, dan prioritas lain yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Efisiensi dalam APBD 2025 ini mulai diterapkan dalam pagu anggaran setiap OPD Pemprov Sulsel.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved