Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Andi Sudirman Sentil Efisiensi, Anggaran Pegawai Tembus 68 Persen, Hanya 30 Persen ke Masyarakat

Andi Sudirman Sulaiman blak-blakan saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

Editor: Muh Hasim Arfah
YOUTUBE.COM/TV PARLEMEN
SUDIRMAN BICARA - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat berbicara dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Dia berbicara soal komunikasi langsung kepala daerah dengan Presiden RI. 

Ia juga mengusulkan agar dibentuk grup komunikasi khusus antara kepala daerah dan Presiden untuk mempercepat penyelesaian persoalan daerah dan memastikan kementerian serta lembaga memberikan dukungan maksimal.

Lebih jauh, Gubernur Sulsel mendukung penuh arahan Presiden terkait penyederhanaan regulasi.

Ia mengusulkan agar kebijakan yang berkaitan dengan otonomi daerah, seperti Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres), dapat langsung diturunkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Banyak sekali tumpang tindih lembaga yang mengatur peran daerah, mulai dari BUMD, rumah sakit, desa, hingga keuangan daerah. Ini perlu sinkronisasi," tambahnya.

Selain itu, ia berharap kepala daerah diberi fleksibilitas lebih dalam pengelolaan anggaran.

Menurutnya, saat ini ruang gerak pemerintah daerah terbatas karena hanya dapat melakukan perubahan pada saat anggaran pokok diubah.

"Kalau ada jembatan rusak, kami ingin bisa langsung eksekusi tanpa harus menunggu proses panjang," kata Sudirman.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved