Pemprov Sulsel
Andi Sudirman Sentil Efisiensi, Anggaran Pegawai Tembus 68 Persen, Hanya 30 Persen ke Masyarakat
Andi Sudirman Sulaiman blak-blakan saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman blak-blakan saat Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Alumnus FT Universitas Hasanuddin ini menyorot soal struktur organisasi pemerintahan.
“Terkait manajemen ASN, kami di daerah seperti barang lelang. Harusnya kepala daerah diberi keleluasaan memilih pejabatnya untuk mencapai target visi dan misi,” katanya.
Menurutnya, struktur organisasi juga perlu disederhanakan.
“Misal, satu kepala bidang bisa menangani beberapa proyek, sebagaimana di perusahaan asing. Ini meningkatkan efisiensi,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyorot soal belanja pegawai di Sulsel mencapai 41 persen dari APBD.
“Ditambah belanja penunjang bisa sampai 68 persen. Jadi, hanya 20-30 persen anggaran yang benar-benar sampai ke masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoal pentingnya memperkuat hubungan langsung antara kepala daerah dan Presiden dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Dalam rapat tersebut juga hadir Wakil Mendagri Ribka Haluk, Gubernur Banten Andra Soni, Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Sedangkan kepala daerah yang lain hadir secara virtual.
Dalam rapat tersebut, Andi Sudirman menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan otonomi daerah yang menurutnya mengalami penyimpangan. Ia menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, otonomi seluas-luasnya harus diberlakukan kembali.
"Kalau pengamatan saya, selama ini ada semacam misleading terkait pemerintahan daerah. Kalau kita kembalikan ke undang-undang, maka otonomi seluas-luasnya itu harus diberlakukan. Presiden sebagai kepala negara semestinya berkoordinasi langsung dengan gubernur, bupati, dan wali kota," ujarnya.
Ia menekankan bahwa kepala daerah adalah pihak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, sehingga seluruh instansi vertikal kementerian dan lembaga di daerah seharusnya berada di bawah koordinasi kepala daerah.
Sudirman mencontohkan pengalaman saat menghadapi pandemi COVID-19, di mana terjadi ketidakseimbangan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Waktu itu, instansi vertikal memegang senjatanya, daerah memegang pelurunya. Kami di daerah bekerja sangat berat," katanya.
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Kaji Ulang Kenaikan PBB di Bone Usai Protes Warga |
![]() |
---|
Judol dan Pinjol Ilegal Ancam Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
2.000 Honorer Diberhentikan, Pemprov Sulsel Hanya Angkat 1.000 PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Anggarkan Rp17 M untuk Pesawat Amfibi, Ilham Akbar Habibie: Tidak Ekonomis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.