Tentara Tangkap Warga Sipil, LBH Makassar: Bukti Normalisasi Dwi Fungsi TNI
Penangkapan terhadap terduga pelaku 'passobis' tersebut dinilai sewenang-wenang karena TNI tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Hanya saja, dari 41 korban yang ditemukan, baru tiga orang bersedia melapor dan memberikan keterangan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Sampai saat ini, ada tiga yang bersedia diperiksa. Dari tiga ini tentu karena kita sudah lakukan digital forensik, kita ketahui siapa pelakunya," terang Didik.
Atas dasar itulah, penyidik Polda Sulsel pun sementara waktu menahan tiga terduga pelaku dari 40 terduga yang diserahkan Kodam.
Sementara 37 lainnya kata Didik, dipulangkan ke rumah masing-masing lantaran belum memenuhi unsur untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dengan demikian, dari 40 (terduga pelaku) yang tiga sudah dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37, karena ini sudah hampir 24 jam, akan kita kembalikan ke keluarganya," bebernya.
Namun demikian, Didik menegaskan, 37 orang yang dipulangkan tidak menutup kemungkinan kembali diperiksa jika korban yang mau melapor bertambah.
"Sambil menunggu kita melakukan upaya digital forensik lebih lanjut. Kalau ditemukan lagi, nanti kita hubungi satu-satu dan ada yang mau melaporkan diri, nanti kita bantu juga," tegasnya.
Pulangkan 37 Terduga Sobis Karena Hanya Tiga Pelapor
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengumumkan penanganan 40 terduga pelaku penipuan digital atau sobis yang ditangkap Denintel Kodam XIV Hasanuddin, di Sidrap, Kamis kemarin.
Update penanganan kasus tersebut diumumkan lewat Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (26/4/2025) malam.
Ada tiga perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) yang mengumumkan penanganan 40 orang terduga pelaku yang diserahkan Kodam XIV Hasanuddin ke Polda Sulsel, pada Jumat kemarin.
Mereka adalah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi.
Dalam paparannya, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, dari 40 orang yang ditangkap Tim Intel Kodam XIV Hasanuddin, turut diterima barang bukti sebanyak 144 ponsel.
Barang bukti ponsel itu pun lanjut Didik, diselidiki dengan cara Scientific Investigasi dan digital forensik.
"Kita mengangkat data kemudian menganalisis, di situlah ketahuan apa yang mereka lakukan di dalam handphone tersebut," kata Didik Supranoto.
Banyaknya jumlah barang bukti ponsel yang diterima, lanjut Didik, membuat penyidik baru merampungkan analisis data pada 20 ponsel.
"Sampai saat ini, kita sudah mengangkat data sebanyak 20 handphone. Karena ini perlu waktu, dari 144 handphone, sudah 20 yang kita angkat datanya," ujarnya.
Dari 20 ponsel yang telah dilakukan digital forensik itu, Didik mengungkapkan terdapat 41 korban.
"Jadi ada korban 41, modusnya ada tiga, pertama dengan melakukan jual beli handphone. Kedua melakukan investasi dalam negeri. Dan, ketiga investasi luar negeri," terang Didik.
Kemudian dari 41 korban itu kata Didik, ada juga yang menjadi korban jual beli handphone, tiga korban Investasi dalam negeri, dan tujuh investasi luar negeri.
Hanya saja dikatakan Didik, dari total 41 korban, baru tiga yang bersedia diperiksa sebagai korban.
"Dari 41 tersebut, yang sudah bersedia diperiksa baru tiga. Yang lain ada yang tidak bersedia, belum siap, sudah ikhlas," ungkapnya.
Dari pemeriksaan tiga korban tersebut dan hasil digital forensik, Didik mengungkapkan, pelakunya sementara hanya mengarah ke tiga orang.
Tiga orang terduga pelaku itu pun ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara 37 terduga lainnya, kata dia, dipulangkan karena belum memenuhi syarat penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dengan demikian, dari 40 (terduga pelaku) yang tiga sudah dilakukan pendalaman lebih lanjut. Sementara yang 37, karena ini sudah hampir 24 jam, akan kita kembalikan ke keluarganya," tuturnya.
Kapendam Tegaskan Penangkapan 40 Terduga Sobis Berdasarkan Laporan Masyarakat
Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin Kolonel ARM Gatot Awan Febrianto, menegaskan penangkapan 40 terduga pelaku penipuan digital alias sobis asal Sidrap, oleh TNI berdasarkan adanya laporan masyarakat.
Penegasan itu menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, yang mengatakan penyidik Krimsus Polda Sulsel kesulitan memproses lebih lanjut ke 40 terduga lantaran belum adanya laporan resmi dari korban.
"Kan ada laporan dari masyarakat itu, nanti kan sisa masyarakatnya kita arahkan laporan ke Polda (Sulsel)," ujar Kolonel ARM Gatot dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
Gatot pun mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik Polda Sulsel ihwal penanganan 40 terduga pelaku sobis tersebut.
"Nanti kita bicarakan di sana (Polda Sulsel)," singkatnya.(*)
Peran 4 Senior Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pangkat Pratu |
![]() |
---|
Sosok 4 Senior Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Tangan Kosong hingga Pakai Selang |
![]() |
---|
Karier Moncer Irjen Krishna Murti dan Letjen Mohammad Fadjar, 2 Jenderal Putra Pensiunan Pati TNI AD |
![]() |
---|
6 Jenderal Promosi Pangdam, Letting KSAD Maruli, Prajurit Kopassus hingga Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Profil Mayjen TNI Deddy Suryadi Pangdam Jaya Sebut Bendera One Piece Bentuk Ekspresi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.