Eksekusi Lahan Mazda Pettarani
Lahan Jalan AP Pettarani Makassar Jadi Rebutan, 2 Lahan Dieksekusi dalam 75 Hari
2 gedung dan sembilan ruko dirobohkan di Jalan AP Pettarani Kota Makassar dalam 75 hari
Ichsanullah menegaskan, hal itu tertuang dalam Pasal 1 kesepakatan bersama.
Berdasarkan pasal tersebut, lanjut dia, pihak Ricky juga sepakat mencabut Laporan Polisi Nomor LP/B/0313/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2022.
Dalam laporan itu, Ricky menuding Jen Tang dan Eddy melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, pemalsuan surat, serta penggunaan hak atas benda tidak bergerak tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP, Pasal 263 KUHP, dan/atau Pasal 383 KUHP.
"Oleh Pak Ricky, disepakati pula mencabut laporan pidana terhadap Jen Tang dan Eddy. Ini tertuang dalam Pasal 2 kesepakatan bersama," ujarnya.
Ia melanjutkan, Pasal 3 kesepakatan itu juga menyebut bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 20196/Kel. Tidung, Surat Ukur Nomor 01355/2008, seluas 3.825 m⊃2;, tetap sah atas nama Ricky Tandiawan dan mengikat secara hukum.
"Semua dibuat secara sadar tanpa paksaan dari pihak mana pun," tegasnya.
"Anehnya, justru pihak Jen Tang dan Eddy kini melanggarnya. Mereka diam-diam mengajukan lagi permohonan eksekusi atas perkara perdata yang telah dikesampingkan dalam kesepakatan tadi," tambahnya.
PTP Eksekusi Lahan di Jl AP Pettarani
Waktu eksekusi: Kamis, 13 Februari 2025
Lahan: 12.931 meter persegi
Bangunan: 1 gedung, 9 ruko
Dasar eksekusi: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar dengan nomor 05/EKS/2021/PN.Mks jo.No:49/Pdt.G/2018/PN.Mks.
Penggugat: Andi Baso Matutu
Tergugat: Salahuddin Hamat Yusuf dan kawan-kawan
Waktu eksekusi: Senin, 28 April 2025
Lahan: 4.000 meter persegi
Bangunan: Satu bangunan (Showroom Mazda)
Dasar eksekusi: Penetapan Ketua PN Makassar tanggal 27 Juli 2018 No: 50 EKS/2014/PN.Mks jo. No. 175/Pdt.G/2011/PN.Mks.
Penggugat: Soedirjo Aliman alias Jen Tang dan Eddy Aliman
Tergugat: PT Timurama. Namun, showroom Mazda dimiliki oleh Ricky Tandiawan
Showroom Mazda Pettarani Makassar Dieksekusi, Layanan Normal Meski Pindah Sementara |
![]() |
---|
Nasib Mazda Makassar Usai Lahannya Digusur Bos Showroom Daihatsu, Kini Pindah Lokasi |
![]() |
---|
Sosok Jen Tang Bos Showroom Daihatsu Makassar Eksekusi Kantor Bos Mazda, Dulu Dipenjara Gegara Tanah |
![]() |
---|
Belasan Tahun Jadi Showroom Mazda Makassar, Kini Tanah di Pettarani Kav E1 No 5 'Milik Eddy Aliman' |
![]() |
---|
Deretan Instansi Pemerintah, BUMN, dan Usaha di Sepanjang Jl AP Pettarani Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.