Pemprov Sulsel
Anggaran Bertahap, RS Pemprov Sulsel Fokus Lengkapi DED di Luwu
Fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan bertambah di Kabupaten Luwu.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sulsel akan bertambah.
Rumah Sakit Regional baru akan dibangun pada dua lokasi berbeda.
Rumah sakit ini menyusul RS La Mappapenning milik Pemprov Sulsel yang lebih dulu beroperasi di Kabupaten Bone.
Satu lokasi pembangunan RS Regional sudah terungkap, yakni di Kabupaten Luwu.
Pemerintah Kabupaten Luwu bahkan menyambut positif rencana membangun rumah sakit di wilayahnya.
Bupati Luwu, Patahuddin bahkan sudah menyediakan lokasi pembangunan fasilitas kesehatan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad sendiri sudah memastikan proyek ini dianggarkan multiyears.
Ditahap awal Pemprov Sulsel harus mengurus Feasibility Study.
Begitu juga dokumen Detailed Engineering Design (DED) yang harus dipenuhi.
"Insyallah, penganggaran bertahap. Mulai dari penyiapan Studi kelayakan, DED, perencanaan dan dibagi ke beberapa tahun," kata Setiawan Aswad kepada Tribun-Timur.com beberapa waktu lalu.
Meski begitu, satu lokasi lainnya belum diungkapkan lebih jauh.
Terpenting baginya, RS Regional menjadi upaya pemerataan akses kesehatan.
Pemprov Sulsel bagian pada tugasnya di tahap rujukan.
RS Regional pun menjadi solusi menyediakan fasilitas kesehatan memumpuni yang mampu menjadi rujukan.
"Kan RS Regional ini upaya pemerataan akses layanan kesehatan masyarakat. Utamanya rujukan," jelasnya.
PPPK Sulsel Jangan Suka Gosip, Andi Sudirman: Hati-hatiki |
![]() |
---|
Air Mata Haru Hasniah Hampir 20 Tahun Mengabdi, Kini Resmi Jadi PPPK |
![]() |
---|
2 Dekade Jadi Honorer, Senyum Sumringah Ashar Iringi Penyerahan SK PPPK di Kantor Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Plt Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti 16 Jabatan Kosong di Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Rp500 Miliar Dialokasikan ke Gaji 8.400 PPPK Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.