Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judicial Review UU Hak Cipta

Hakim MK Perintahkan Revisi Gugatan Ariel Noal-BCL, Ahmad Dhani Sindir Lewat Medsos

Pendiri Band Dewa 19, Ahmad Dhani menyindir para penyanyi dikomandoi Arman Maulana, Ariel Noah, BCL yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok tribun/kompas.com
REVISI GUGATAN-Wakil Ketua MK, Saldi Isra memerintahkan kepada Ariel Noah-Bunga Citra Lestari cs untuk merevisi gugatannya ke MK soal judicial review UU tentang hak cipta di MK, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). Ahmad Dhani pun menyindir mereka di akun media sosial Instagram. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Salah satu pendiri Band Dewa 19, Ahmad Dhani menyindir gugatan para penyanyi yang digawangi Ariel Noah, Armand Maulana, Bunga Citra Lestari ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ia pun menyampaikan sindirannya melalui akun instagram miliknya, Jumat (25/4/2025). 

Ia pun menuliskan sebuah komentar atas berita sindiran Wakil Ketua MK, Saldi Isra. 

“mungkin maksudnya, jangan cuman fee penyanyi yang jelas. Royalti fee komposer nggak jelas,” katanya. 

Hakim Konstitusi Saldi Isra memberikan komentar terhadap gugatan yang dilakukan Nazril Ilham alias Ariel dan 28 penyanyi lainnya terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Saldi mengatakan, persoalan terkait pasal yang digugat dan dinilai bertentangan dengan konstitusi negara harus digambarkan secara gamblang dan jelas. 

"Jadi, kalau yang kita minta, yang kita persoalkan tidak jelas, apa yang mau diterangkan oleh orang lain? Jangan nyanyi saja yang jelas, ini menjelaskan permohonan ke Mahkamah Konstitusi harus jelas juga," kata Saldi, dalam sidang perkara 28/PUU-XXIII/2025 yang digelar di MK, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). 

Dia mengatakan, persoalan terkait UU Hak Cipta ini harus dijelaskan dengan gamblang untuk meyakinkan para hakim apakah gugatan ini perlu dilanjutkan atau tidak. 

Kejelasan juga diperlukan ketika gugatan diputuskan untuk lanjut ke tahap mendengarkan alasan pembentuk undang-undang, seperti presiden dan DPR.

Dengan kejelasan persoalan, Presiden dan DPR bisa menjawab dengan jelas juga alasan mereka membuat UU Hak Cipta yang digugat tersebut. 

"Presiden dan DPR nanti akan menjelaskan mengapa norma ini dirumuskan begini. Jadi, kalau tidak dijelaskan bertentangan, Presiden dan DPR mau menjelaskan apa? Nah, itu pentingnya dikemukakan," ucap dia. 

Saldi juga mengatakan, UU Hak Cipta yang digugat Ariel dan 28 penyanyi lainnya sudah ditetapkan sejak 2014 dan berjalan baik-baik saja. 

Peristiwa soal larangan menyanyikan sebuah lagu oleh pencipta lagu, kata Saldi, hanya baru-baru ini dipermasalahkan. 

Sehingga, sangat penting dijelaskan sejelas-jelasnya duduk permasalahan yang membuat puluhan penyanyi ini menggugat. 

"Ini ribut-ribut ini baru kedengaran akhir-akhir ini kan, padahal undang-undangnya sudah lama ini," ujar Saldi. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved