Rawan Pungli, Kadis Pendidikan Luwu Tak Wajibkan Perpisahan Wisuda Siswa PAUD-SMP
Pasalnya, perpisahan dengan perayaan seperti model wisuda perguruan tinggi, membutuhkan biaya.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Baru-baru ini, pernyataan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin agar tidak menggelar perpisahan kelulusan bagi siswa-siswi PAUD hingga SMP menuai respon positif dari orang tua.
Pasalnya, perpisahan dengan perayaan seperti model wisuda perguruan tinggi, membutuhkan biaya.
Sementara, latar belakang ekonomi masing-masing orang tua siswa berbeda.
Appi-sapaanya, mengatakan perpisahan siswa cukup dilakukan di sekolah.
Salah satunya dengan menggelar upacara yang diakhiri dengan salam-salaman.
Tak jauh berbeda dengan Appi, Kadis Pendidikan Luwu, Andi Palanggi juga tak menganjurkan sekolah untuk menggelar prosesi kelulusan secara mewah.
Ia menyebut, acara seremonial seperti itu rawan menjadi ladsng pungli.
"Untuk Kabupaten Luwu, kita tidak menyarankan dan tidak melarang pelaksanaan wisuda. Selama itu inisiatif dari siswa dan orang tua siswa serta pelaksananya juga dari siswa sendiri tanpa paksaan, pungli dan gratifikasi," bebernya, Kamis (24/4/2025).
Meski tidak ada larangan, Andi Palanggi juga tetap mempertimbangkan kekuatan ekonomi masing-masing orang tua siswa.
Kata dia, lebih baik perpisahan atau kelulusan siswa digelar secara sederhana di sekolah.
"Iye tidak boleh memberatkan dan dilaksanakan sederhana," tandasnya.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Sosok Jenderal Bintang 2 Datang ke Luwu Mau Bangun Penggilingan Padi Rp 120 Miliar |
![]() |
---|
Rokok Ilegal 'Menggila' di Luwu Raya, Bea Cukai Sita 1,5 Juta Batang dalam 9 Bulan |
![]() |
---|
Safari Desa di Latimojong, Pemkab Luwu & MDA Perkuat Sentra Ekonomi Lewat POKJA Percepatan Investasi |
![]() |
---|
Main Judi Online, Bansos KPM di Luwu Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Pengeroyokan Siswa SMP di Palopo Viral, Ibu Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.