Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Terungkap Alasan 1.967 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Lokasi Penempatan Jauh

Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, 1.967 yang mengundurkan diri itu adalah peserta lulus hasil optimalisasi formasi kosong

Editor: Ari Maryadi
TV Parlemen DPR RI
RAPAT KERJA DPR - Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakhrulloh hadir rapat kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta Selasa (22/4/2025). Zudan membahas alasan peserta CPNS 2024 ramai-ramai mengundurkan diri sebelum pengangkatan. 

Pelamar yang diambil untuk mengisi formasi ini juga harus memenuhi nilai ambang batas SKD kebutuhan umum dan memiliki peringkat terbaik.

Namun, ketentuan ini dikecualikan pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas dan putra/putri Papua.

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 

Nilai ambang batas atau passing grade (PG) SKD CPNS berbeda-beda tergantung pada subtes dan kategori kebutuhan masing-masing.

Untuk kebutuhan umum dan putra/putri Kalimantan, nilai ambang batas SKD yang harus dipenuhi mencakup:

Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65

Tes inteligensia umum (TIU): 80

Tes karakteristik pribadi (TKP): 166.

Sementara itu, nilai passing grade SKD CPNS 2024 untuk formasi kebutuhan khusus adalah sebagai berikut:

1. Lulusan cumlaude dan diaspora

Nilai kumulatif SKD: Paling rendah 311

Nilai TIU: Paling rendah 85.

2. Penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan daerah tertinggal

Nilai kumulatif SKD: paling rendah 286

Nilai TIU: Paling rendah 60.

Nantinya, penentuan kelulusan CPNS akan ditentukan dari hasil integrasi nilai SKD akan SKB dengan bobot masing-masing 40 persen SKD dan 60 persen SKB.

Jika masih ada formasi yang kosong, maka dimungkinkan untuk diisi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved