Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orang Tua Siswa Apresiasi Wali Kota Makassar Munafri atas Larangan Wisuda TK-SMP

Alhasil, banyak orang tua yang kelimpungan untuk mencari biaya dalam rangka menyukseskan agenda seremoni tersebut. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
WISUDA PAUD - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancara di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (22/4/2025). Munafri melarang peserya didik di Makassar konvoi dan gelar wisuda TK-SD. 

Kegiatan perpisahan boleh dilakukan diluar dengan catatan tidak melibatkan guru atau sekolah 

"Mau di Claro (hotel) mau dimana, silahkan tetapi jangan sampai melibatkan guru. Kalau guru terlibat ikut diundang maupun tidak diundang itu yang akan jadi sasaran adalah kepala sekolahnya," tegasnya. 

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah TK di Makassar sebanyak 543 (3 Negeri 540 swasta), KB 113 (swasta), TPA 12 (swasta) 

Kemudian jumlah SD Negeri sebanyak 314, SD Swasta sebanyak 166.

Sementara jumlah SMP Negeri 56 sekolah, dan swasta 175.

Jumlah peserta didik:
TK:19.489
KB:1.702
TPA: 23
SD: 134.647
SMP: 60.314


Jumlah guru:
TK: 1.652
KB: 179
TPA: 14
SD: 7.963
SMP: 3.889 (*) 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved