Orang Tua Siswa Apresiasi Wali Kota Makassar Munafri atas Larangan Wisuda TK-SMP
Alhasil, banyak orang tua yang kelimpungan untuk mencari biaya dalam rangka menyukseskan agenda seremoni tersebut.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
WISUDA PAUD - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancara di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (22/4/2025). Munafri melarang peserya didik di Makassar konvoi dan gelar wisuda TK-SD.
Kegiatan perpisahan boleh dilakukan diluar dengan catatan tidak melibatkan guru atau sekolah
"Mau di Claro (hotel) mau dimana, silahkan tetapi jangan sampai melibatkan guru. Kalau guru terlibat ikut diundang maupun tidak diundang itu yang akan jadi sasaran adalah kepala sekolahnya," tegasnya.
Diketahui, berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah TK di Makassar sebanyak 543 (3 Negeri 540 swasta), KB 113 (swasta), TPA 12 (swasta)
Kemudian jumlah SD Negeri sebanyak 314, SD Swasta sebanyak 166.
Sementara jumlah SMP Negeri 56 sekolah, dan swasta 175.
Jumlah peserta didik:
TK:19.489
KB:1.702
TPA: 23
SD: 134.647
SMP: 60.314
Jumlah guru:
TK: 1.652
KB: 179
TPA: 14
SD: 7.963
SMP: 3.889 (*)
Baca Juga
Pemkot Makassar-KPU Kolaborasi Perkuat Sinkronisasi Data Pemilih |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Dorong Sungai dan Laut Jadi Magnet Wisata Baru |
![]() |
---|
Pemkot Siap Fasilitasi Silaturahmi Regional KAHMI di Kota Makassar |
![]() |
---|
53 Tersangka Kasus Demo Rusuh di Makassar, Termasuk 11 Anak |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sulsel: Pembangunan Gedung Baru Ditanggung PUPR dan Asuransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.