Opini
Refleksi Hari Kartini: Perjodohan dan Sanksi Pidana
Perjuangan seorang R.A. Kartini mengasosiasikan perempuan sebagai makhluk yang memiliki hak, seiras dengan laki-laki.
Editor:
Sudirman
dok.tribun
OPINI - M Aris Munandar Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin/Anggota Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia
Kebudayaan harus berkembang selaras dengan kemajuan zaman, di mana hak asasi manusia, kesehatan, dan pendidikan diutamakan, bukan dipertaruhkan atas nama tradisi.
Budaya tidak bersalah, karena ia merupakan entitas sosial dari warisan nilai-nilai yang mencerminkan identitas dan norma sosial masyarakat.
Namun, interpretasi dan pelaksanaan budaya yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman, seperti praktik perkawinan anak, perlu ditinjau ulang.
Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan edukatif, budaya dapat beradaptasi untuk melindungi hak anak dan perempuan tanpa kehilangan esensinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Aris-Munandar-FH-Unhas.jpg)