Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Rasamala Aritonang Eks Penyidik KPK Diperiksa Soal TPPU Syahrul YL, Dulu Dipecat Gegara TWK

Rasamala diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
RASAMALA DIPERIKSA KPK - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Rasamala Aritonang diperiksa penyidik, Senin (21/4/2025) sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Rasamala Aritonang mulai bergabung di KPK pada tahun 2008 dan dipecat pada tahun 2021.

Artinya, Rasamala telah mengabdi di KPK selama 13 tahun lamanya.

Jabatan terakhir yang dipercayakan pada Rasamala sebelum ia dipecat adalah Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Selama berkarier di KPK, Rasamala pernah menjadi perwakilan KPK untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).

Pada saat itu Rasamala berangkat bersama dua pegawai KPK lainnya, Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak, yang juga dipecat.

Selain itu, Rasamala juga pernah diminta mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU KUHP pada 2018 silam.

Rasamala Aritonang juga tercatat mengajar di mata kuliah studi antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved