Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Rasamala Aritonang Eks Penyidik KPK Diperiksa Soal TPPU Syahrul YL, Dulu Dipecat Gegara TWK

Rasamala diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
RASAMALA DIPERIKSA KPK - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Rasamala Aritonang diperiksa penyidik, Senin (21/4/2025) sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Rasamala Aritonang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa penyidik, Senin (21/4/2025) hari ini.

Rasamala diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama RA, karyawan swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Rasamala Aritonang sebagai saksi dalam kasus TPPU SYL pada Rabu (19/3/2025).

Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta. 

Rasmamala diketahui saat ini bekerja di Visi Law Office. 

"Benar. Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu.

Tessa mengatakan, eks tim biro hukum KPK Rasamala Aritonang yang bergabung dalam firma hukum Visi Law tersebut ikut dalam penggeledahan kantornya.

"Infonya ikut," ujarnya.

Dilansir dari laman resmi Visi Law Office, firma hukum Visi Law didirikan oleh mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama mantan Peneliti ICW Donal Fariz pada Oktober 2020.

Rasamala Aritonang kemudian bergabung sebagai Partner pada Januari 2022 setelah mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Regulasi dan Produk Hukum pada salah satu lembaga negara.

Ketiganya bersepakat untuk mengganti nama kantor hukum Visi Integritas Law Office menjadi Visi Law Office dan menetapkan tiga nilai filosofis yang menjadi dasar berdirinya Visi Law Office, yaitu Integrity, Trust, dan Fairness.

Rekam jejak

Rasamala Aritonang mengumumkan keikutsertaannya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya Rasamala, eks Jubir KPK Febri Diansyah juga menyatakan bergabungnya dirinya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi.

Rasamala sendiri memutuskan bergabung menjadi Tim Kuasa Hukum mantan Kadiv Propam Polri beserta istrinya itu dengan beberapa pertimbangan.

Pertimbangan utama yakni karena Ferdy Sambo disebut bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini di persidangan.

Adanya dinamika yang terjadi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, termasuk temuan dari Komnas HAM juga menjadi pertimbangan Rasamala.

Selanjutnya, Rasamala merasa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya.

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti."

“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yg proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” kata Rasamala dilansir Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Profil Rasamala Aritonang

Lantas siapakah sosok Rasamala Aritonang ini?

Berikut profil Rasamala Aritonang yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Dilansir Tribunnewswiki, Rasamala Aritonang merupakan mantan pegawai KPK yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Setelah keluar dari KPK, Rasamala kemudian bergabung ke firma hukum Visi Law Office yang didirikan oleh Eks Jubir KPK, Febri Diansyah dan mantan peniliti ICW, Donald Fariz.

Rasamala juga salah satu pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), pada 30 September 2021 lalu.

Pria asal Sumatera Utara ini sebelumnya menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.

Kemudian Rasamala melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Jejak Karier Rasamala

Rasamala Aritonang mulai bergabung di KPK pada tahun 2008 dan dipecat pada tahun 2021.

Artinya, Rasamala telah mengabdi di KPK selama 13 tahun lamanya.

Jabatan terakhir yang dipercayakan pada Rasamala sebelum ia dipecat adalah Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Selama berkarier di KPK, Rasamala pernah menjadi perwakilan KPK untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).

Pada saat itu Rasamala berangkat bersama dua pegawai KPK lainnya, Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak, yang juga dipecat.

Selain itu, Rasamala juga pernah diminta mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU KUHP pada 2018 silam.

Rasamala Aritonang juga tercatat mengajar di mata kuliah studi antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved