Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imbas 4 Dokter Bejat Lecehkan Pasien, Kemenkes Turun Tangan, Dokter Tak Bersalah Juga Kena Dampak

Belakangan ini, banyak kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah dokter hingga viral di media sosial.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
DOKTER CABUL - Priguna Anugerah Pratama dokter cabul. Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pelecehakan seksual oleh oknum dokter terhadap pasien berdampak.

Kasus pelecehan dokter bejat akhir-akhir ini ramai di media sosial.

Kasus itu bukan hanya merusak nama dokter, tapi dokter yang tak bersalah pun akan kena dampak.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun turun tangan.

Belakangan ini, banyak kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah dokter hingga viral di media sosial.

Mulai dari Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, berinisial FH (21), pada 18 Maret 2025 lalu.

Kemudian, terbaru, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAES (39).

Menanggapi adanya fenomena tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku prihatin dengan banyaknya pemberitaan oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesinya. 

"Kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, dalam keterangan resmi, Sabtu (19/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Maka dari itu, Dante mengatakan, Kemenkes akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) kepada para calon dokter ke depannya.

Kemenkes juga akan bekerja sama dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, dan institusi pendidikan kedokteran, dalam penguatan pendidikan etika medis. 

"Kementerian Kesehatan akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter," kata Dante.

Adapun, tes MMPI ini dilakukan untuk melihat apakah calon dokter memiliki gangguan atau kelainan psikologis.

Jika memang terbukti memiliki gangguan, maka Kemenkes berhak menolak, meskipun nilai akademik calon dokter tersebut bagus.

"Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus," ujar Dante.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved