Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fahyuddin Bantah Terima Uang Rp3,2 M Terkait Izin Gedung MP: PBG Belum Terbit

Fahyuddin membantah terima uang Rp3,2 miliar dari Mall Panakkukang. Ia menegaskan hingga kini PBG belum diterbitkan dan proses masih berjalan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
BANTAH TUDINGAN -  Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, diwawancarai di salah satu kafe di Jl AP Pettarani, Minggu (20/4/2025). Ia membantah tudingan menerima uang dari pihak Mall Panakkukang.  

Ia menjelaskan, pihak MP mengajukan permohonan koefisien dasar bangunan (KDB) hampir 80 persen.

Ia menegaskan, proses perizinan MP sesuai aturan dan mengikuti tahapan serta kelengkapan dokumen.

"Kami dalam proses penerbitan PBG 60 persen kemarin, sampai empat kali tahapan melalui konsultan mereka dari Jakarta. Pertimbangannya secara teknis, struktur, arsitektur, mekanikal, dan itu dibuktikan dengan kajian amdal lingkungan, termasuk sirkulasi lalu lintas," jelasnya.

"Setelah semua lengkap, baru kami proses melalui SIMBG. Tidak ada lagi tatap muka, prosesnya melalui sistem," lanjutnya.

Untuk pengurusan izin kedua, pihak MP berencana menambah gedung parkir hingga 15 lantai, sport center, dan gedung UMKM. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved