Fahyuddin Bantah Terima Uang Rp3,2 M Terkait Izin Gedung MP: PBG Belum Terbit
Fahyuddin membantah terima uang Rp3,2 miliar dari Mall Panakkukang. Ia menegaskan hingga kini PBG belum diterbitkan dan proses masih berjalan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
BANTAH TUDINGAN - Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, diwawancarai di salah satu kafe di Jl AP Pettarani, Minggu (20/4/2025). Ia membantah tudingan menerima uang dari pihak Mall Panakkukang.
Ia menjelaskan, pihak MP mengajukan permohonan koefisien dasar bangunan (KDB) hampir 80 persen.
Ia menegaskan, proses perizinan MP sesuai aturan dan mengikuti tahapan serta kelengkapan dokumen.
"Kami dalam proses penerbitan PBG 60 persen kemarin, sampai empat kali tahapan melalui konsultan mereka dari Jakarta. Pertimbangannya secara teknis, struktur, arsitektur, mekanikal, dan itu dibuktikan dengan kajian amdal lingkungan, termasuk sirkulasi lalu lintas," jelasnya.
"Setelah semua lengkap, baru kami proses melalui SIMBG. Tidak ada lagi tatap muka, prosesnya melalui sistem," lanjutnya.
Untuk pengurusan izin kedua, pihak MP berencana menambah gedung parkir hingga 15 lantai, sport center, dan gedung UMKM. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Tim PKM FE UNM Latih Mahasiswa Manajemen Universitas Patompo Olah Data Pakai SPSS |
![]() |
---|
4 Tahanan Politik Sorong Disidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Ingatkan Pejabat Hidup Sederhana, Sikap Hidup Berlebihan Bisa Beri Dampak Buruk |
![]() |
---|
3 Kepala Daerah Meriahkan Riota Fun Rally 2025: Dilepas Appi, Dijamu Uji dan Utta |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Mutasi Hampir 800 Nakes, Sekda: Ada RS Kelebihan Tenaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.