Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fahyuddin Bantah Terima Uang Rp3,2 M Terkait Izin Gedung MP: PBG Belum Terbit

Fahyuddin membantah terima uang Rp3,2 miliar dari Mall Panakkukang. Ia menegaskan hingga kini PBG belum diterbitkan dan proses masih berjalan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
BANTAH TUDINGAN -  Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, diwawancarai di salah satu kafe di Jl AP Pettarani, Minggu (20/4/2025). Ia membantah tudingan menerima uang dari pihak Mall Panakkukang.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, membantah tudingan menerima uang dari pihak Mall Panakkukang (MP).

Ia menegaskan tidak pernah menerima uang dari manajemen MP maupun Myko Hotel terkait penerbitan dokumen perizinan bangunan.

"Saya lihat pemberitaannya menuding kepala dinas bahwa dalam persoalan pembangunan MP ini menyebutkan bahwa menerima uang Rp3,2 miliar. Ini perlu kami luruskan," tegas Fahyuddin, Minggu (20/4/2025).

Diketahui, MP saat ini sedang melakukan perluasan bangunan. 

Untuk itu, manajemen MP harus mengurus ulang perizinan guna memperbarui dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai pengembangan yang dilakukan.

Fahyuddin menyebut, pengurusan izin sudah dimulai sejak 2023. 

Namun, Dinas Penataan Ruang belum dapat memproses karena belum sesuai dengan ketentuan saat itu.

Dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelumnya, kawasan komersial hanya boleh membangun 60 persen dari luas lahan. 

Kini, setelah revisi, kawasan campuran dapat membangun hingga 80 persen.

Meski demikian, kata Fahyuddin, hingga saat ini PBG pembangunan tambahan di MP belum diterbitkan.

Menurutnya, jika memang menerima suap, logikanya izin tersebut sudah terbit.

"Proses perizinan ini dari tahun 2023 dan dikatakan bahwa kita bermain di situ. Tidak mungkin karena sampai sekarang belum dikeluarkan PBG-nya. Itu pun secara teknis panjang, harus melalui kajian lintas sektor," paparnya.

Fahyuddin merasa keberatan atas pemberitaan tersebut. Ia bahkan menantang pihak yang menudingnya untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Kami sangat keberatan, apalagi dituliskan bahwa saya yang menerima. Kalau memang saya menerima, tunjukkan di mana saya terima, siapa yang memberikan kepada saya," tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved