Opini
Sampah Gratis: Tantangan Dibalik Harapan
Sementara 40,06 persen atau 13.538.120,98 ton per tahun merupakan sampah yang tidak terkelola.

Oleh: Ramlan Majid SIP MTr AP
Peneliti Sosial dan Homaniora pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - PENGELOLAAN sampah di Indonesia merupakan isu yang kompleks dan multifaset.
Data terbaru Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2024, dari total sampah yang dihasilkan, sekitar 59,94 persen atau 20.253.033,02 ton per tahun berhasil dikelola.
Sementara 40,06 persen atau 13.538.120,98 ton per tahun merupakan sampah yang tidak terkelola.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Indonesia.
Banyak daerah yang masih mengandalkan tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai solusi utama, tanpa adanya upaya untuk mendaur ulang atau mengolah sampah secara lebih efektif.
Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, telah menginisiasi program retribusi sampah gratis yang diprioritaskan bagi warga miskin ekstrem.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, dan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Dengan demikian, pelayanan sampah gratis bukan hanya sekedar kebijakan ekonomi, tetapi juga merupakan hak dasar masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang bersih.
Data menunjukkan bahwa kota-kota besar di Indonesia, termasuk Makassar, mengalami peningkatan volume sampah yang signifikan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
Hal ini mengakibatkan beban yang berat bagi masyarakat dalam hal biaya pengelolaan sampah.
Oleh karena itu, pelayanan sampah gratis yang digagas Wali Kota Makassar, membawa harapan bahwa masyarakat akan lebih termotivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar mereka, karena tidak ada lagi beban biaya yang harus ditanggung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.