Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Anwar Sadad Anggota DPR Sudah Setahun Tersangka Suap, KPK Belum Berani Tahan

Padahal, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan tidak menemukan kendala untuk menahan Anwar Sadad ke dalam penjara.

Editor: Ansar
surya.co.id
TERSANGKA DANA HIBAH - Anggota DPR RI, Anwar Sadad salah satu tersangka kasus suap dan korupsi dana hibah Jatim. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan tidak menemukan kendala untuk menahan anggota DPR Anwar Sadad ke dalam penjara. 

Tim penyidik turut mendalami kepemilikan aset-aset Anwar Sadad melalui saksi Kris Susmantoro selaku pihak swasta.

"Saksi didalami terkait kepemilikan aset tersangka AS," kata Tessa, Kamis (9/1/2025).

KPK telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.

21 orang yang dicegah dimaksud berstatus sebagai tersangka.

"Betul (tersangka)," kata aparat penegak hukum yang mengetahui proses perkara itu kepada Tribunnews, Rabu (31/7/2024).

Berikut daftar 21 orang yang dicegah bepergian ke luar negeri dan berstatus tersangka:

  • Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) 
  • Ahmad Heriyadi (swasta)
  • Mahhud (anggota DPRD)
  • Achmad Yahya M. (guru) 
  • R. A. Wahid Ruslan (swasta)
  • Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
  • Jodi Pradana Putra (swasta)
  • Hasanuddin (swasta) 
  • Ahmad Jailani (swasta)
  • Mashudi (swasta)
  • Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
  • Kusnadi (ketua DPRD)
  • Sukar (kepala desa)
  • A. Royan (swasta)
  • Wawan Kristiawan (swasta)
  • Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
  • Ahmad Affandy (swasta)
  • M. Fathullah (swasta)
  • Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
  • Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
  • Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

Modus 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap modus rasuah ini dilakukan lewat penggunaan dana hibah dalam bentuk peker­jaan-pekerjaan, salah satunya untuk pembangunan jalan. 

Nilai proyeknya di bawah Rp 200 juta demi menghindari lelang.

"Nilainya mencapai triliunan rupiah untuk sekitar 120 anggota DPRD Jatim masing-masing da­pat. Itu untuk ke daerah masing-masing pokir (pokok pikiran). Hanya memang konsentrasi untuk pokir dana hibah ini kebanyakan sebarannya di Madura," kata Asep pada 3 Oktober 2024 lalu.

Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi, baik puluhan ketua pokmas dan anggota maupun mantan anggota DPRD Jawa Timur. 

Pemeriksaan dilakukan di markas Polda Jawa Timur, serta beberapa di antaranya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Salah satu yang pernah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK adalah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar. 

Dia juga pernah menjabat ketua DPRD Jatim periode 2014–2019.

"Clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi, semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat," ujar Abdul Halim usai menjalani pemeriksaan sekira 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/8/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved