Sosok Anwar Sadad Anggota DPR Sudah Setahun Tersangka Suap, KPK Belum Berani Tahan
Padahal, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan tidak menemukan kendala untuk menahan Anwar Sadad ke dalam penjara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Anwar Sadad anggota DPR tersangka dugaan suap hibah, sudah setahun belum ditahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berani tahan anggota DPR fraksi Gerindra tersebut.
Padahal, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan tidak menemukan kendala untuk menahan Anwar Sadad ke dalam penjara.
Anwar Sadad merupakan satu dari 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.
"Ya, kalau soal kendala sebenarnya enggak ada ya," kata Setyo dalam pernyataannya dikutip Selasa (15/4/2025).
Anwar Sadad dan puluhan orang lainnya diumumkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 11 Juli 2024.
Itu artinya sudah hampir satu tahun Anwar Sadad menyandang status tersangka.
Setyo menjelaskan, kendati Anwar Sadad belum ditahan, lembaganya memiliki sejumlah pertimbangan dalam memproses hukum terhadap seorang tersangka.
Oleh karena itu, sebagai pimpinan ia memastikan proses hukum terhadap Anwar Sadad akan tetap berjalan sesuai kemampuan tim penyidik di KPK.
"Kalau di KPK ini pertama pertimbangannya adalah load daripada penyidik yang ya pastinya jumlahnya tidak banyak, tapi kemudian beban yang ditanggung atau yang menjadi tanggung jawab untuk diselesaikan cukup banyak juga," kata Setyo.
Anwar Sadad pernah dipanggil KPK dalam perkara ini. Namun, dia mangkir dengan alasan yang tidak jelas.
KPK pun sebelumnya telah menyita aset Anwar Sadad. Total aset yang disita senilai Rp 8,1 miliar.
"Untuk Jatim info penyidik, disita dari tersangka AS (Anwar Sadad)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Pada Rabu, 8 Januari 2025, tim penyidik KPK pernah memeriksa Anwar Sadad.
Ia dicecar soal seluk-beluk kasus dugaan suap dana hibah, termasuk terkait kepemilikan aset-asetnya.
Materi pemeriksaan yang sama juga ditanyakan tim penyidik kepada Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.
Deretan Politikus Jadi Tersangka di Hari Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Nyusul? |
![]() |
---|
Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Tersangka Korupsi Kuota Haji? Negara Rugi Rp 1 Triliun Lebih |
![]() |
---|
Sosok Direksi BUMN Ditangkap KPK di Jakarta |
![]() |
---|
Profil Yaqut Cholil Menteri Agama era Jokowi Dicegah ke Luar Negeri Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Kolaka Timur Baru Berusia 12 Tahun Tapi Sudah Dipimpin 4 Kepala Daerah, 2 Bupatinya Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.