Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN Alauddin

Disebut Dalang Uang Palsu, Begini Tanggapan Pengacara Annar Salahuddin

Terkait kliennya disebut otak tersangka uang palsu, dia menilai mengaku masih heran akan hal tersebut.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Tersangka Uang Palsu.  Annar Salahuddin Sampetoding (tengah, mengenakan baju tahanan) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa. Ia tersangka utama kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar, Selasa (15/4/2025).  

Uang ratusan juta itu diperuntukkan untuk membeli mesin dan kebutuhan alat kampanye lainnya untuk Pilgub Sulsel.

"Alatnya itu dibeli di Jakarta," katanya

Dia menjelaskan masih ada tiga tersangka dengan tiga berkas perkara uang palsu yang masih P19.

"Masih ada tiga tersangka dengan tiga berkas perkara P19 , kami masih meminta bukti materil dan formilnya. Tapi karena kita terbatas masa penahanan sehingga kami akan limpahkan 12 berkas perkara dengan 15 tersangka ke pengadilan," jelasnya

"Nanti kalau sudah terpenuhi kelengkapan berkas yang tiga orang tersangka itu nanti akan menyusul tiga berkas tersebut," sambungnya

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved