Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Gagalkan Peredaran 37 Saset Sabu di Bulukumba, Pelaku Ditangkap

Alamat warga tersebut, Dusun Jawi-jawi, Desa Polewali Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas Polres Bulukumba
Tersangka narkotika bersama barang buktinya ditahan di Mapolres Bulukumba. Aksi narkoba di Bulukumba menyasar kaum produktif 

Barang tersebut akan dijual atau diedarkan di wilayah Bulukumba melalui media sosial Instagram.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Uu no 35 thn 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Adapun Barang bukti yang diamankan dari tangan keduanya yakni 37 saset Sabu, 2 skil atau alat timbangan,1 Pcs plastik klip kosong, 3 unit Handphone dan 2 unit Sepeda motor. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved