Pemkab Luwu Punya 2 Ribu Kendaraan Dinas, Ada Dikuasai Mantan Pejabat
Langkah ini dimulai dengan apel kendaraan dinas yang dijadwalkan berlangsung pada 15-16 April 2025 di area parkir Kantor Bupati Luwu.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tengah menertiban dan pendataan ulang kendaraan dinas (randis) yang terbengkalai atau tidak jelas keberadaannya.
Langkah ini dimulai dengan apel kendaraan dinas yang dijadwalkan berlangsung pada 15-16 April 2025 di area parkir Kantor Bupati Luwu.
Kepala Bidang Aset BPKAD Luwu, Randi Eka Putra menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi fisik kendaraan dinas dan memastikan status kepemilikannya.
“Teknisnya, kita akan melakukan pendataan terhadap randis yang layak dan tidak layak. Yang tidak layak akan kita lelang. Harapannya, output dari kegiatan ini adalah data riil, berapa yang dikuasai secara fisik dan mana yang tidak,” jelasnya, (11/5/2025).
Ia menegaskan, masih banyak kendaraan dinas yang hingga kini belum dikembalikan atau masih dikuasai oleh pejabat lama.
Dari data yang tercatat di bidang aset, terdapat lebih dari 2.000 unit randis milik Pemkab Luwu.
"SKPD yang menjadi penanggung jawab, karena secara kewenangan pengguna anggaran dan pengguna barang adalah kepala dinas masing-masing. Namun kalau tidak ditemukan fisiknya, tetap akan kami serahkan ke Inspektorat. Karena tidak bisa serta-merta dihapus, dan yang jelas nanti akan ada pertanggungjawaban," jelasnya.
Randi juga mengingatkan, kendaraan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara administratif dan fisik bisa berujung pada tuntutan ganti rugi, sesuai rekomendasi dari auditor Inspektorat.
Apel randis ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Bupati Luwu Patahhddin menegaskan, dalam surat resminya, kendaraan yang rusak berat, tidak diketahui keberadaannya, atau dikuasai pihak yang tidak berhak, harus dilaporkan lengkap dengan foto dan dokumentasi upaya pengamanan.
Langkah ini mendapat dukungan dari Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat (JP2M). Ismail Ishak.
Ia menyebut, upaya ini merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi.
“Banyak oknum pejabat yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Inventarisasi dan pengamanan ini penting agar aset negara dikelola secara efisien dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menyoroti, sejumlah temuan di lapangan seperti kendaraan dinas roda empat yang disimpan di rumah, kendaraan rusak yang dibiarkan tanpa perbaikan, hingga motor trail yang tidak diketahui keberadaannya.
“Dengan data yang akurat dan sistem pemantauan yang baik, pemerintah dapat memastikan randis digunakan sesuai fungsinya. Ini bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara,” terangnya.
Menurut Ismail, randis merupakan sarana utama untuk mendukung pelayanan publik.
Oleh karena itu, pengawasan dan pengelolaan kendaraan dinas harus menjadi prioritas bagi setiap instansi.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
BPKAD Sewa 18 Mobil Senilai Rp432 Juta, Ganti Randis Pejabat Pemkot yang Dibakar |
![]() |
---|
Teror di Poros Trans Sulawesi, Bus PO Adhi Putra Jadi Korban Pelemparan Batu OTK |
![]() |
---|
Koperasi Bonelemo Luwu Pilih Modal Gotong Royong, Tolak Pinjaman Bank |
![]() |
---|
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Pemkab Luwu dan Forkopimda Dukung Kepastian Hukum dan Percepatan Investasi di Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.