Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPR RI

Kekayaan Pimpinan DPR RI, Puan Maharani Lebih Setengah Triliun, Saan Mustofa 'Termiskin' 

Sebanyak empat pimpinan DPR RI sudah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok IG DPR RI
LHKPN PIMPINAN DPR- Sebanyak empat pimpinan DPR RI sudah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2024. Mereka adalah Puan Maharani, Sufmi Ahmad Dasco, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustofa minus Adies Kadir.  

KPK juga mengingatkan 16 ribu penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN mereka untuk menunaikan kewajibannya.

Adapun batas pelaporan LHKPN periodik 2024 telah diperpanjang oleh KPK hingga hari ini, yakni 11 April 2025.

Sebelumnya, batas waktu pelaporan LHKPN 2024 yakni 31 Maret 2025. 

Kekayaan pimpinan DPR RI 

Puan Maharani Rp552.887.740.518 

Sufmi Ahmad Dasco Rp79.029.023.525 

Cucun Ahmad Syamsurijal Rp.22.120.000.000

Adies Kadir Rp11.171.840.000

Saan Mustofa Rp.6.118.945.929

*Laporan tahun 2023 

16.867 Belum Lapor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa masih ada 16.867 penyelenggara negara (PN) yang termasuk wajib lapor (WL) belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ) untuk periodik 2024. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, menyebut jumlah itu sekitar 4 persen dari total penyelenggara negara yang menjadi wajib lapor LHKPN.

Data tersebut per Rabu (9/4/2025).

"Per tanggal 9 April 2025, masih terdapat 16.867 PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN, dari total 416.723 wajib lapor. Atau masih ada sekitar 4 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (10/4).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved